Bupati Lebak Berniat Kirim Santet kepada Moeldoko yang Kudeta Kursi AHY, Setia pada yang Ganteng

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, mengaku akan mengirimkan santet kepada Moeldoko.

Editor: Giri
ISTIMEWA
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya siap mengirim santet kepada Moeldoko yang menjadi ketua umum Partai Demokrat vers KLB. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, mengaku akan mengirimkan santet kepada Moeldoko.

Langkah itu dilakukan karena Moeldoko kini menjadi ketua umum Partai Demokrat versi kongres luar biasa yang berlangsung di Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

Iti Octavia Jayabaya merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Banten.

Dia secara tegas menyampaikan sikap penolakannya terhadap hasil KLB yang menunjuk Moeldoko sebagai ketua umum. 

Dalam Commander's Call yang digelar seluruh Ketua DPD Partai Demokrat dari 34 provinsi, Iti menyampaikan bahwa dirinya tetap setia kepada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.

Iti memastikan dia bersama para ketua DPC serta kader di Banten tidak gentar menghadapi kubu Moeldoko.

Bahkan, Iti menyampaikan siap mengirimkan santet kepada Moeldoko.

Baca juga: Serda Winnie, Satu-satunya Wanita Tionghoa di Prasis Dikmaba, Merasa Senang Selama Pendidikan

Baca juga: Peredaran Miras Bikin Resah Warga, Polisi Amankan Ratusan Botol Minuman Keras, Tuak, dan Ciu

"Banten tidak gentar. Kami tetap setia pada ketum (AHY) kami yang ganteng. Kalau pun kami harus turun berdemo, kami siap. Santet Banten akan dikirim untuk KSP Moeldoko," ungkap Iti.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak hasil kongres luar biasa (KLB) yang digelar kubu kontra-AHY di Deliserdang. AHY juga meminta Kemenkumham menyatakan KLB yang menghasilkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat itu ilegal dan inkonstitusional.

"Agar Kementerian Hukum dan HAM menolak dan tentunya menyatakan bahwa gerakan pengambilalihan kekuasaan atau kepemimpinan Partai Demokrat melalui yang para pelaku klaim sebagai KLB atau kongres luar biasa tanggal 5 Maret di Deli Serdang, Sumatera Utara, sebagai kegiatan yang ilegal, kegiatan yang inkonstitusional, kami sebut KLB abal-abal," kata AHY saat tiba di Kantor Kemenkumham, Senin (8/3/2021), dikutip dari tayangan Kompas TV.

AHY mengatakan, pihaknya memiliki berkas lengkap dan otentik yang menunjukkan penyelenggaraan KLB tersebut tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

Ia juga menyebut peserta KLB Deliserdang itu bukanlah kader-kader Partai Demokrat pemilik hak suara yang sah.

"Mereka hanya dijaketkan, diberikan jas Partai Demokrat seolah-olah mewakili suara yang sah. Proses pengambilan keputusannya pun tidak sah, kuorumnya tidak dipenuhi sama sekali, tidak ada unsur DPP," ujar AHY.

Ia menjelaskan, berdasarkan AD/ART, KLB baru dapat diselenggarakan jika disetujui dan diikuti oleh sekurang-kurangnya 2/3 ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 1/2 ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Indonesia.

Selain itu, KLB juga mesti disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang dijabat oleh Susilo Bambang Yudhoyono.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved