Adik yang Bunuh Kakak Ipar karena Berebut Warisan, Ditangkap Polisi 3 Jam Setelah Membunuh
Tak sampai sehari, adik yang membunuh kakak iparnya sendiri di Kabupaten Indramayu berhasil diringkus polisi.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Tak sampai sehari, adik yang membunuh kakak iparnya sendiri di Kabupaten Indramayu berhasil diringkus polisi.
Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, pelaku ditangkap tiga jam setelah kejadian.
"Pelaku sudah tertangkap tiga jam setelah kejadian," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (8/3/2021).
AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan sekarang ini polisi masih terus mendalami motif tersangka tega membunuh kakak iparnya sendiri.
Baca juga: Setelah Lima Hari Disuntik Vaksin Rekombinan, Begini yang Dirasakan Seorang Mahasiswa Unpad
Peristiwa berdarah itu diketahui terjadi di Blok Tengah, Desa Pengauban, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu pada Minggu (7/3/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Korban diketahui bernama Carniayah (56). Ia tewas setelah ditikam adik iparnya sendiri, TAR (40) menggunakan pisau pada bagian leher dan dada sebelah kiri saat tengah tertidur.
Adapun pemicu masalah yang melatar belakangi kejadian itu diketahui karena harta warisan.
Salah seorang warga, Soli (58) mengatakan, pada malam itu ia terkejut saat mendapati korban berada di depan rumahnya sudah berlumuran darah.
Baca juga: Ridwan Kamil Turut Mendesain dan Memasarkan 22 Brand Produk Lokal asal Jabar, Jateng, dan Jatim
Korban sebelum tewas memberitahu pelaku penikaman itu adalah adik iparnya sendiri.
"Adiknya itu menghilang habis kejadian, kami warga langsung lapor polisi," ujarnya.