Pria yang Ngaku Kajari Ternyata Juga Bohongi Istri dan Anaknya, Dulu Cuma Pernah Berprofesi Ini
Abdussomad ternyata juga membohongi istri dan anaknya. Dia adalah pria yang mengaku sebagai kajari dan tak mau membayar setelah menginap di hotel.
TRIBUNJABAR.ID - Abdussomad ternyata juga membohongi istri dan anaknya. Abdussomad adalah pria yang mengaku sebagai kajari dan tak mau membayar setelah menginap di satu hotel di Kota Surabaya.
Ternyata, istri dan anaknya juga tak tahu kalau dia hanya berpura-pura berprofesi sebagai jaksa di kantor Kejaksaan Negeri Pontianak.
Sebelumnya keluarga ini tinggal di Pontianak.
Di sana, Abdusommad bekerja sebagai seorang pegawai honorer di kantor Kejaksaan Negeri Pontianak.
Namun, dia dikeluarkan karena sebuah alasan.
Hingga akhirnya Abdussomad bersama istri dan anaknya pindah ke Surabaya dan tinggal di Kota Pahlawan sejak beberapa tahun terakhir.
"Istrinya juga tidak tahu kalau dia jaksa gadungan," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Edison Isir di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (5/3/2021).
Meski telah dikeluarkan dari Kejari Pontianak, dia mengaku masih tetap menjadi jaksa dan berpindah tugas di Surabaya.
Baca juga: PSK Hamil 8 Bulan Tak Henti Menangis Saat Ditelepon Dedi Mulyadi, Hatinya Tersentuh, Janji Ini
Baca juga: Robert Alberts Bilang Biarkan Rumor Tetap Rumor, Tanda Stefano Lilipaly Gagal Gabung Persib Bandung?
Hal itu yang membuat istrinya tak curiga.
Kebohongan Abdussomad selama empat tahun akhirnya terbongkar setelah ditangkap oleh petugas Kejaksaan Negeri Surabaya.
Dari hasil interogasi, ternyata kedok Abdussomad menjadi jaksa adalah caranya untuk memuluskan aksi penipuan. Selama ini dia menipu dengan menjanjikan korbannya untuk bisa bekerja di Kementerian Hukum dan HAM dan Kejaksaan Agung.
Dari pengakuan Abdusommad, sudah ada dua orang yang berhasil ditipunya.
Korban pertama sudah membayar Rp 300 juta, sedangkan korban kedua telah membayar Rp 325 juta.
"Kini dia sedang dicari dua korbannya karena kecewa ternyata korbannya belum diterima bekerja seperti yang dijanjikan," ujar Isir.
Sebelumnya diberitakan, Abdussomad ditangkap petugas Kejaksaan Negeri Surabaya karena mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Senin (1/3/2021).