Pria yang Ngaku Kajari Ternyata Juga Bohongi Istri dan Anaknya, Dulu Cuma Pernah Berprofesi Ini

Abdussomad ternyata juga membohongi istri dan anaknya. Dia adalah pria yang mengaku sebagai kajari dan tak mau membayar setelah menginap di hotel.

Editor: Giri
Abdussomad yang merupakan jaksa gadungan saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya. (KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL) 

Awalnya pihak manajemen hotel melaporkan Abdussomad karena sudah dua bulan tinggal di hotel tersebut tanpa membayar uang sewa. 

Total tagihan Abdussomad mencapai Rp 38 juta plus klaim kerusakan televisi sebesar Rp 4 juta.

Di kamar tipe suite yang disewanya, Abdussomad tinggal bersama keluarga dan ajudan.

Pihak hotel beberapa kali menagih biaya sewa kamar hotel kepada jaksa gadungan tersebut.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Gadis Bandung Terungkap, Begini Kecerdikan Polisi Tangkap Pengguna Jasa Bokek

Baca juga: CATAT! Jadwal Penutupan Jalan di Kota Bandung Diubah, Tempat Bermain Anak Sudah Boleh Buka

Namun, pelaku mengancam akan menutup hotel tersebut dan melaporkan pemilik hotel ke pihak imigrasi karena status owner adalah seorang WNA.

Ancaman itu membuat manajemen dan pemilik hotel ketakutan.

Kini, Kejaksaan Negeri Surabaya kemudian menyerahkan Abdusommad ke Polrestabes Surabaya.

Abdussomad telah menjadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP Tentang Penipuan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Abdussomad Si Jaksa Gadungan 4 Tahun Tipu Anak dan Istri, Uang Rp 625 Juta Dibawa Lari", Klik untuk baca: https://surabaya.kompas.com/read/2021/03/06/070000878/abdussomad-si-jaksa-gadungan-4-tahun-tipu-anak-dan-istri-uang-rp-625-juta?page=all#page2.3hXWJ0L

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved