Kasus Kekerasan TKA kepada Pekerja Lokal di PT Taekwang Subang, Disnakertrans Panggil Manajemen
Pemerintah Daerah Kabupaten Subang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Subang telah memanggil manajeman PT Taekwang.
Penulis: Irvan Maulana | Editor: Giri
"Aturan tersebut di antaranya ada larangan makan di tempat kerja, dan oknum yang melakukan tindak kekerasan tersebut, mendapati salah satu karyawan sedang makan pada hari Kamis kurang lebih sekira pukul 18.00 WIB,” katanya kepada awak media di PT Taekwang, Jumat (5/3/2021).
Ia menjelaskan, TKA tersebut mendapati ada karyawan yang sedang membawa makanan di tempat kerja, lantas langsung menegur karyawan yang bersangkutan. Namun dalam peneguran tersebut terjadi kesalahpahaman dari karyawan.
"Karena tidak sesuai dengan harapan, TKA tersebut proaktif dan bertindak di luar kontrol. Ia sempat menyepak makanan karyawan tersebut, secara tidak disengaja makanan tersebut mengenai badan karyawan yang sedang ia tegur,” ucapnya.
Mengenai oknum TKA tersebut, Epi menjelaskan, kini pihak manajeman PT Taekwang telah memberikan sikap tegas.
"Atas insiden tersebut manajemen telah mengambil tindakan tegas kepada TKA yang bersangkutan sesuai peraturan yang berlaku. Saya nyatakan pada hari ini Jumat 5 Maret 2021 manajemen telah menerbitkan surat keputusan pemutusan hubungan kerja kepada yang bersangkutan. Bahkan pada hari yang sama yang bersangkutan telah meninggalkan fasilitas pabrik," kata Epi.
Baca juga: Merasa Terusir, Asosiasi Pedagang Kaki Lima Majalengka Audiensi dengan Dewan
Epi mengatakan secara pribadi TKA tersebut telah mengakui kesalahannya.
"Sempat meminta maaf atas perbuatannya, dia juga menerima konsekuensi pemutusan hubungan kerja tersebut,” katanya.
Masih disampaikan Epi, perusahaan menghargai dan melindungi hak dasar kemanusiaan secara universal.
“Perusahaan juga secara intensif memberikan sosialisasi dan edukasi kepada semua karyawan baik tenaga kerja asing maupun lokal dalam upaya pencegahan tindak kekerasan dan pelecehan di tempat kerja," kata Epi.
Mengenai kondisi karyawan yang mendapat tindakan kekerasan, kata Epi, manajemen telah bertemu dengan karyawan tersebut.
Baca juga: Pengeboran Segera Dimulai, Megaproyek PLTP Patuha 2 Pasok Listrik Jawa-Bali
Menurut Epi, karyawan tersebut menyambut baik keputusan perusahaan yang menindak secara tegas dan memberhentikan pelaku.
"Dia juga sudah legowo, dan mengapresiasi tindakan kami yang sudah melakukan pemutusan hubungan kerja kepada TKA tersebut," ujarnya. (*)