Pengakuan Pegawai Bank yang Salah Transfer Rp 51 Juta hingga Membuat Makelar Mobil Dipenjara

Kasus orang memakai uang dari salah transfer bank sempat menarik perhatian beberapa hari lalu.

Editor: Giri
Kompas.com
Nur Chuzaimah, mantan pegawai Bank BCA yang melakukan salah transfer. 

Ardi menyangka bahwa itu merupakan fee dari penjualan mobil yang dia lakukan. Ardi mengaku sudah menawarkan kepada pihak BCA untuk mencicil uang itu, tapi ditolak.

Hingga akhirnya Ardi dilaporkan oleh Nur Chuzaimah, mantan pegawai BCA yang salah mentransfer uang ke rekeningnya.

Manajemen BCA menyebut pelapor merupakan mantan karyawan mereka. BCA telah menjalankan operasional perbankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Manajemen BCA juga menyebut telah melakukan upaya penyelesaian secara musyawarah, tapi tidak ada itikad baik dari Ardi untuk mengembalikan dana tersebut.

Ardi juga disebut telah menerima dua kali surat pemberitahuan terjadinya salah transfer dari bank. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Pegawai BCA Buka Suara soal Kasus Salah Transfer Uang Rp 51 Juta hingga Ardi Dipenjara", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/03/05/051700178/mantan-pegawai-bca-buka-suara-soal-kasus-salah-transfer-uang-rp-51-juta?page=all#page2.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved