Diduga Jadi Korban Kekerasan, Bocah 6 Tahun Dianiaya Ibu Tiri, Disiram Air Panas Hingga Dicekik

Seorang ibu melapor kalau anaknya yang masih bocah usia 6 tahun diduga dianiaya ibu tirinya dengan cara disiram air panas hingga pernah dicekik

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Siti Fatimah
Tribun Jabar/Wahyudi Utomo
Ilustrasi kekerasan- Seorang ibu melapor ke Polres Sukabumi kalau anaknya yang masih bocah usia 6 tahun diduga dianiaya ibu tirinya dengan cara disiram air panas hingga pernah dicekik hingga suara anaknya serak. 

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Bocah perempuan berusia 6 tahun di Kampung Sukarata, Kelurahan/Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat diduga jadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya.

Lena Marliana (29) ibu kandung bocah tersebut telah melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

Lena berharap terduga pelaku (ibu tiri) dihukum setimpal karena diduga telah menyakiti anaknya hingga mengalami luka siraman air panas di kaki, memar dan kaki sebelah kirinya retak.

Baca juga: Program Buruan SAE: Tanam Sayuran di Halaman Rumah, Bantu Ekonomi Keluarga di Masa Pandemi

"Saya pengen dia ngerasain sakitnya apa yang telah anak saya alami dihukumlah," ujar Lena saat ditemui wartawan di Satreskrim Polres Sukabumi, Selasa (2/3/2021).

Lena menjelaskan, anaknya diduga dicekik oleh ibu tirinya tersebut.

BocahTak hanya itu, luka di kaki yang dialami anaknya itu diduga disebabkan karena siraman air panas.

"Jadi anak dicekik, biar gak bisa ngomong, suaranya jadi serak, nah ditanya kenapa itu, kesini-kesini aku jadi gemes, katanya di banyur (siram) air panas, kalau sama air kopi gak bakalan sampai gitu kan," jelasnya.

Baca juga: 10 Juta Dosis Bulk Vaksin Covid-19  Gelombang 3 Dari Sinovac Tiba di Bio Farma, Ini Peruntukkanya

Sebelum diketahui kondisi kaki retak dan alami luka siraman air panas, bocah tersebut diketahui oleh warga keluar dari sebuah jendela kamar kontrakan dengan kondisi berjalan terseok-seok.

"Asalnya anaknya mau keluar jalan belakang pintu dapur, saya juga gak tau hanya tuhan yang tau menguatkan anak aku, pagi subuh minggu, anak keluar sambil nahan sakit kakinya dia, ada tetangga yang nemuin, dibawa dikasih makan karena diparak, tetangga juga bilang anak sering nangis tengah malam sampai kedengeran tembok bebeledugan (suara benturan), berarti anak sampai genyur (luka) gitu sering disiksa, bukan hanya sekali," terangnya.

Baca juga: Tsunami Aceh 2004 dan Bencana Sibolga 2005 Masuk 10 Gempa Bumi Terbesar di Dunia Sejak 1900

"Makanya dia (ibu tiri) ngaku ke aku gak pernah diapain, itu mah sakit merah-merah, kalau sakit kenapa gak dibawa ke rumah sakit, malah didiemin, kakinya juga bengkak satu minggu. Katanya sudah beli salep, ditanya lagi sudah habis salepnya, ditanya lagi sudah dibuang bekas salepnya, dari situ saya sebagai ibunya ngenes ka manehna (ke ibu tiri), ya udah dibawa kesini (Satreskrim Polres Sukabumi)," sambung dia.

Sebelum dibawa oleh mantan suaminya berasama istri baru, anaknya sempat tinggal di rumah neneknya.

Lena menyebut, anaknya tinggal bersama ibu tirinya baru sekitar satu bulan.

Baca juga: Tepat Satu Tahun Kasus Covid-19 di Indonesia, Ridwan Kamil; Semoga Pendek Umur dan Binasa Selamanya

"Saya gak mau ngotori tangan saya memukul, tahu hukum, saya pengen tahu langsung dari anak saya, bahwa badan, tangan yang sudah seperti itu dihancurin olehnya, bagaimana kalau ada apa-apa dengan anak saya, otak, tangan masa depannya bagaimana, saya ngebiarin anak saya sama dia dan bapaknya untuk di berikan kasih sayang, dikasih pendidikan yang baik," ucapnya.

"Sudah tinggal itu anak saya dengan neneknya, disekolahin kenapa harus dibawa, sudah lama itu sudah hampir sebulan. Kakak saya sebenarnya yang ngurus sama nenek. Anak saya lima diurus sama nenek dan kaka saya, ya sudahlah yang penting anak anak sehat, saya juga ngasih biaya semuanya. Saya sempet nanyain ke bapaknya, luh ngurusin apa sampai anak seperti ini, makanya jangan ada perpisahan jadi gini kata aku kebapaknya," katanya.

Baca juga: VIDEO-Presiden Jokowi Cabut Perpres Miras, Ini Alasan yang Melatarbelakangi Pencabutan Tersebut

Dikonfirmasi terpisah, Kanit PPA Polres Sukabumi Ipda Taufik Hadian membenarkan, keluarga bocah itu mendatangi Satreskrim untuk membuat laporan.

"Betul tapi baru mau membuat laporan, karena kami lebih dulu menunggu hasil visum korbannya," ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved