Jadi PSK, Perempuan Muda Tengah Hamil 7 Bulan Diamankan Satpol PP, Kepergok Mangkal Bersama Temannya
Satpol PP mengamankan seorang perempuan muda yang tengah hamil tua. Ia diduga menjadi PSK dan mejajakan diri bersama temannya.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Lagi, seorang perempuan muda tengah hamil tepergok mangkal mencari lelaki hidung belang di Kota Tasikmalaya, Minggu (28/2/2021) malam.
Perempuan hamil berprofesi PSK ini jauh lebih muda ketimbang perempuan hamil yang juga PSK yang pernah dirazia dua minggu lalu.
Kalau yang pertama berusia 31 tahun dengan usia kehamilan delapan bulan, kali ini berusia 21 tahun.
Baca juga: SOSOK Artidjo Alkostar Mantan Hakim Agung yang Sederhana, Cuma Punya 1 Mobil dan 1 Motor Lawas
Baca juga: Tiga Gempa Guncang Labuha dalam 4 Hari, Terakhir Subuh Tadi, Semua di Darat dan yang Pertama Merusak
Namanya Tl dengan usia kehamilan tujuh bulan.
Ia tengah mangkal bersama seorang teman seprofesinya di Jalan Mayor Utarya, Kota Tasikmalaya, yang memiliki julukan Kota Santri.
Saat petugas Satpol PP Kota Tasikmalaya melakukan razia di Jalan Mayor Utarya, keduanya tak sempat kabur dan langsung diringkus.
Petugas pun membawa keduanya ke kantor Satpol PP Kota Tasikmalaya di Jalan By Pass Ir H Djuanda.
Kasie Dalops Satpol PP Kota Tasikmalaya, Sandi A Sugih, mengatakan, ia sempat terkejut saat merazia tempat mangkal PSK ditemukan seorang tengah hamil.
"Malam itu kami merazia lokasi biasa mangkal PSK. Tak dinyana ada yang tengah hamil," kata Andi.
Keduanya langsung digelandang ke kantor Satpol PP untuk diberi pembinaan.
Baca juga: Timsus Maung Galunggung Datang, Kawanan Geng Motor Sedang Pesta Miras Langsung Kocar-kacir
Baca juga: Uniknya Kisah Cinta Pasangan Kembar di Sumedang, Kini Pria Kembar Menikah dengan Wanita Kembar