Sebelumnya Viral Pengendara Moge Ditendang Paspampres, Ini 9 Tempat yang Masuk Klasifikasi Ring 1

Mengenai ring pengamanan ini banyak dibahas setelah ada kasus pengendara motor gede ditendang Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Editor: Giri
capture video instagram@warungjurnalis
Tangkapan layar rombongan pemotor menerobos Ring 1 Istana Kepresidenan sambil menggeber gas motornya. Salah satu di antaranya bahkan sampai standing. Mereka diadang Paspampres. 

"Kalau dia nerobos itu sudah masuk bahaya tidak langsung maupun ancaman yang bersifat terbuka. Itu merupakan batas pelanggaran ring 1. Jadi bisa dilumpuhkan," kata Wisnu kepada Kompas.com, Jumat (26/2/2021).

Oleh karena itu, Wisnu menegaskan bahwa tindakan petugas yang melumpuhkan pengendara motor itu dengan menendangnya sudah sesuai prosedur.

"Itu sudah masuk kategori bahaya tidak langsung.

Dan karena sikap kewaspadaan anggota, sudah terlatih, dia waspada.

Apapun ceritanya, kita lumpuhkan dulu," ujar Wisnu.

Menurut Wisnu, tindakan anggota Paspampres itu sudah sesuai dengan petunjuk teknis yang terdapat dalam surat keputusan Panglima TNI.

"Itu sebenarnya masih manusiawi. Kalau menerobos itu sebenarnya bisa ditembak karena anggota dilengkapi dengan senjata," katanya.

Pembelaan Danpaspampres

Sementara itu, Komandan Paspampres Mayjen Agus Subiyanto membenarkan bahwa pelaku yang menendang pengendara motor dalam video tersebut merupakan anggotanya.

Menurutnya pengendara terpaksa ditendang karena menerobos jalan yang sedang ditutup.

"Pada hari Minggu (21/2/2021) sekira pukul 06.00 anggota Paspampres yang sedang melaksanakan tugas pengamanan instalasi di Kantor Wapres terpaksa melumpuhkan pengendara motor/komunitas motor yang sedang melaksanakan Sunday Morning Riding (Sunmori) karena memaksa menerobos Jalan Veteran III yg ditutup oleh pembatas jalan (cones)," katanya saat dihubungi, Jumat, (26/2/2021),

Ia menambahkan bahwa Jalan tersebut merupakan ring 1, Istana Kepresidenan, Jakarta.

Jalan tersebut bagian dari instalasi VVIP yang menjadi tugas Paspampres untuk mengamankannya.

"Perlu diketahui bahwa Jalan Veteran III tersebut merupakan Ring 1 Instalasi VVIP yang menjadi tugas pokok Paspampres untuk mengamankan segala hakikat ancaman," katanya.

Pengendara motor kata Agus terpaksa ditendang karena penerobosan tersebut merupakan tindakan pelanggaran batas ring 1.

Hal itu di atur dalam buku Petunjuk Teknis Pam Instalasi VVIP yang disahkan oleh Keputusan Panglima TNI tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pam VVIP.

"Tindakan anggota Paspampres tersebut merupakan bentuk kewaspadaan dalam melaksanakan tugas terhadap segala bentuk hakikat ancaman terhadap Instalasi VVIP," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul EFEK Viral Video Paspampres Tendang Pengendara Moge, Ini Wilayah yang Termasuk Klasifikasi Ring 1, https://surabaya.tribunnews.com/2021/02/28/efek-viral-video-paspampres-tendang-pengendara-moge-ini-wilayah-yang-termasuk-klasifikasi-ring-1?page=all.

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved