Breaking News

Imbas Dipenjara karena Pakai Uang Salah Transfer dari BCA, Anak Tak Bisa Berobat dan Tidak Sekolah

Ardi Pratama menanggung banyak konskuensi karena memakai uang salah transfer dari BCA.

Editor: Giri

"Kami menjalankan operasional perbankan sesuai aturan yang berlaku," jelas dia.

Jika tidak mengembalikan, nasabah yang bersangkutan akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp 5 miliar.

"Dalam hal terjadinya kesalahan transfer oleh bank, nasabah wajib mengembalikan uang tersebut," pungkas Hera. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nasib Ardi yang Dipenjara karena Pakai Uang Salah Transfer BCA, Tiga Anaknya Tak Bisa Sekolah dan Berobat", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/02/28/060740678/nasib-ardi-yang-dipenjara-karena-pakai-uang-salah-transfer-bca-tiga-anaknya?page=all#page2.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved