Senin, 27 April 2026

Beredar Kronologi KPK Lakukan OTT kepada Gubernur Sulawesi Selatan, BB Sekoper Uang Rp 1 Miliar

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Giri
Humas Pemprov Sulsel
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah melantik Theo-Zadrak sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Jumat (2622021). 

TRIBUNJABAR.ID, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabar itu beredar di grup WhatsApp di Kota Makssar, Ibu Kota Sulawesi Selatan, sejak Sabtu (27/2/2021) dini hari.

Juru Bicara Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga, yang dikonfirmasi mengenai kabar ini merespons singkat.

"Tabe, sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi hal ini sekarang. Secepatnya akan kami kabari apabila sudah terima informasi." kata Vero via pesan WhatsApp.

 

Informasi yang beredar, Nurdin Abdullah (NA) dijemput di rumah dinas, Jl Jenderal Sudirman, Makassar, sekitar Pukul 02.00 Wita.

Ada yang menulis di Group WhatsApp, “ditangkap bersama Anggu..”

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK.

Baca juga: Empat Penggawa Sudah Dapat Perpanjangan Kontrak dari Persib Bandung, Nama Ini Tetap Pemain Tertua

Baca juga: Rizky Febian Pernah Berharap Anya Geraldine Jadi Kekasihnya: Apalah Daya Tangan Tak Sampai

Sejauh ini, keterangan hanya diperoleh dari juru bicara NA, Veronica Moniaga. Itu pun masih simpang-siur.

Informasi yang diperoleh Tribun Timur mengatakan, NA sudah diterbangkan ke Jakarta sekitar pukul 07.00 Wita.

“Diterbangkan pakai Garuda. Sudah ada manifestnya. Barang bukti Rp1 M,” ujar sumber Tribun tersebut.

Tribun-timur.com terus berusaha  mendapatkan konfirmasi dari KPK maupun dari Nurdin Abdullah..

Baca juga: Penampilan Selvi Saat Dampingi Anak Presiden Dilantik Jadi Wali Kota Bikin Netizen Salah Fokus

Baca juga: Pemkab Bandung Perketat Keamanan dan Akan Menambah CCTV Setelah Maling Gondol Sepeda Motor

Beredar kronologi penangkapan Nurdin Abdullah:

Pada Hari/tanggal : Sabtu, 27 Februari 2021

Pukul: 01.00 Wita

Tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof Dr Ir HM. Nurdin Abdullah, M. Agr di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved