Jeritan Pilu Kusmiyati, Berharap Anak Jadi Bidan PNS, yang Ada Malah Terlilit Utang Rp 200 Juta
Kusmiyati (47) harus menerima kenyataan mengangsur utang di bank sebesar Rp 200 juta tanpa pernah menikmati uang itu.
Kapolsek Panunggalan, Iptu Ketut Sudiartha, membenarkan perihal pelaporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus iming-iming dijadikan PNS yang menimpa Kusmiyati.
Menurut Ketut, kasus tersebut hingga saat ini masih dalam proses pendalaman penyidik Unit Reskrim Polsek Panunggalan.
"Kasus yang diadukan Ibu Kusmiyati saat ini masih ditindaklanjuti dalam rangka penyelidikan. Kami sudah berkali-kali mengundang terlapor untuk diklarifikasi tak ada respons dan ternyata informasinya berada di luar kota. Kasus ini pastinya akan kami tuntaskan jika terbukti benar," terang Ketut yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kapolsek Panunggalan ini. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tangis Kusmiyati Tanggung Utang Bank Rp 200 Juta demi Anaknya Jadi PNS", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/02/26/06300001/tangis-kusmiyati-tanggung-utang-bank-rp-200-juta-demi-anaknya-jadi-pns?page=all#page2.