VIDEO-Kebangetan! Pengangguran di Subang Masih Banyak, Perusahaan Asing Ini Malah Mempekerjakan PNS
Diduga seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) tenaga adminstrasi pendidikan di SMPN 4 Pabuaran Subang nyambi jadi karyawan pabrik
Penulis: Irvan Maulana | Editor: Teguh Kurnia
"Harapan saya bereskan permasalahan tersebut, segera berikan snksi, karena Aima ini tenaganya dipakai di perusahaan asing dan dipakai juga oleh Negara itu kan sangat mencoreng. Kalau dibiarkan kemungkinan akan banyak Aima-Aima lain, karena dalam kode etiknya tidak boleh." pungkasnya.
Juju Juarnah berkata status Aima Nurany saat ini di perusahaan tersebut sebagai Freelence, kendati demikian pihak perusahaan,
"Saya juga atas persetujuan pimpinan, silahkan asal tidak mengganggu pekerjaan utama dia sebagai PNS." imbuhnya.
Namun ketika ditanya lebih lanjut perihal status Aima Nurany di perusahaan tersebut Juju enggan menjelaskan lebih lanjut,
"Mohon maaf silahkan saja dengan Kedinasan saja." ujarnya sembari bergegas pergi.
Masih dalam pembahasan yang sama, Sekretaris Disdikbud Kabupaten Subang, Aef Saepudin mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut bersama dinas terkait dalam hal ini adalah Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
"Untuk ASN yang bersangkutan kami akan melihat sejauh mana yang bersangkutan ini melanggar aturan PP Nomor 3 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri," papar Aef kepada awak media.
Lebih lanjut diterangkan Aef, mengenai sanksi bagi pelanggar, "Disana (PP Nomor 3 Tahun 2010) itu ada jika terbukti melanggar, dari mulai surat peringatan 1 dan 2 hingga sanksi berat seperti penundaan kenaikan pangkat sampai pemecatan secara hormat maupun tidak hormat." pungkasnya.(*)
Penulis: Irvan Maulana
Video Editor: Edwin Tk