Lima Kepala Daerah di Jabar Hasil Pilkada 2020 akan Dilantik di Gedung Merdeka Besok, Ini Daftarnya
Besok lima kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2020 akan dilantik di Gedung Merdeka. Ini daftarnya.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Lima pasangan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2020 di Jawa Barat akan dilantik di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Jumat (26/2/2021).
Mereka adalah Bupati dan Wakil Bupati Karawang terpilih, yakni Cellica Nurrachadiana-Aep Syaepuloh; Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih, yakni Marwan Hamami-Iyos Somantri; serta Bupati dan Wakil Bupati Indramayu terpilih, yakni Nina Agustina - Lucky Hakim.
Kemudian Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran terpilih yakni Jeje Wiradinata-Ujang Endin Indrawan dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih, yakni Mohammad Idris-Imam Budi Hartono.
Baca juga: VIDEO-Kebakaran di Area Padat Penduduk di CIhaurgeulis Kota Bandung, 10 Rumah Terbakar
Baca juga: Rumah Tertimbun Lumpur Akibat Banjir di Indramayu, Warga Dapat Bantuan Perlengkapan Evakuasi
Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat, Endun Abdul Haq, mengatakan kelima jabatan kepala daerah di lima daerah tersebut sudah habis pada 14 Februari 2021.
Dengan demikian, pelantikan kepala daerah terpilih pun dapat segera dilakukan.
Sedangkan tiga daerah yang mengikuti Pilkada 2020 di Jabar, belum bisa melaksanakan pelantikan.
Sebab, di Kabupaten Cianjur, masa jabatan bupati dan wakil bupatinya baru berakhir 23 Mei mendatang.
Sedangkan di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Tasikmalaya, sengketa hasil pilkadanya masih diproses.
"Dari delapan daerah itu, minus Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Tasikmalaya. Lima daerah lainnya akan dilantik di Gedung Merdeka jam 09.00 WIB, Jumat. Berarti besok itu Indramayu, Depok, Karawang, Sukabumi, dan Pangandaran," kata Endun melalui ponsel, Kamis (25/2/2021).
KPU sendiri, katanya, sudah menyelesaikan tahapan-tahapan Pilkada 2020 di lima daerah tersebut.
Paling terakhir adalah menetapkan calon terpilih dan memberikan berita acara berupa surat keputusan kepada DPRD.
Kemudian DPRD mengusulkan ke pemerintah daerah, kemudian ke Gubernur Jabar.
Endun mengatakan pihak yang diundang dalam pelantikan tersebut sangat terbatas, yakni jajaran di level provinsi dan lima pasangan yang dilantik.
Sedangkan muspida kabupaten dan kota tetap di daerah masing-masing menonton lewat siaran digital.