Jadi Wali Kota Solo Terpilih, Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka Capai Rp 21 M, Ini Rinciannya
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Gibran memiliki lima bidang tanah dan bangunan.
TRIBUNJABAR.ID - Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa akan dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo terpilih, Jumat (26/2/2021).
Pelantikan tersebut akan dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Solo.
Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa resmi menjadi pemenang pada Pilkada 2020 lalu lewat rapat pleno terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo di Swiss Belhotel, Kamis (21/1/2021).
Sebelumnya, untuk kampanye Pilkada Solo 2020, pasangan Gibran-Teguh ini menerima dana sebesar RP 3.215.436.590.
Dilansir Tribunnews.com dari Kompas.com, dari jumlah tersebut, Gibran-Teguh menghabiskan biaya Rp 3.215.119.818 selama kampanye dan hanya tersisa Rp 316.772.
Diketahui, di usianya yang masih 33 tahun, Gibran tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 21,1 miliar.
Sebagai informasi, Gibran Rakabuming Raka melaporkan harta kekayaannya pada 2020 lalu saat mencalonkan diri sebagai wali kota Solo dalam Pilkada serentak.
Baca juga: Ancaman Bencana Hidrometeorologi Berlanjut di Masa Depan? Berikut Fakta Kondisi Perubahan Iklim
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Gibran memiliki lima bidang tanah dan bangunan.
Tiga di antaranya berada di Kota Solo, sementara dua lainnya di Sragen.
Sementara itu, untuk kendaraan bermotor yang ia punya, Gibran memiliki lima mobil
dan tiga motor.
Suami dari Selvi Ananda ini tercatat memiliki utang sebesar Rp 895.586.004.
Dikutip dari laman elektronik LHKPN, berikut daftar harta kekayaan Gibran Rakabuming Raka:
DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 13.400.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/300 m2 di KOTASURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp. 6.000.000.000
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/gibran-rakabuming-sambangi-kediaman-megawati.jpg)