Dipenjara Gara-gara Pakai Uang dari Bank yang Salah Transfer, Dikembalikan Tapi Ditolak
Ardi menjadi terdakwa dan mendekam di balik jeruji besi setelah memakai uang yang masuk rekeningnya yang ternyata dari bank salah transfer.
TRIBUNJABAR.ID, SURABAYA - Ardi menjadi terdakwa dan mendekam di balik jeruji besi setelah memakai uang yang masuk rekeningnya yang ternyata dari bank salah transfer.
Kuasa hukum Ardi Pratama sang makelar mobil, R Hendrix Kurniawan, melihat ada kejanggalan kasus yang menjerat kliennya.
Hendrix Kurniawan menceritakan awal mula kasus yang menimpa kliennya itu terjadi 17 Maret 2020.
Mulanya, pihak Bank BCA melakukan setoran kliring yang nyasar ke rekening kliennya.
Pengiriman uang itu dilakukan oleh back office BCA berinisial NK.
Hendrix menuturkan, NK mengaku salah input nomor rekening yang berbeda dua digit di belakanganya.
"Itu bukan alasan sih, mau beda di manapun kalau namanya beda, ya tetap keluarnya beda," ucap Hendrix, saat dihubungi via telepon selulernya, Rabu (24/2/2021).
Hendrix menuturkan, transfer kliring dari BI sebanyak Rp 51 juta masuk ke rekening Ardi.
Baca juga: SBY Tegaskan Partai Demokrat Not for Sale, Anggap Usaha Pengambilalihan Halilintar di Siang Bolong
Baca juga: Kasus Memandikan Jenazah Bukan Muhrim, Kejari Keluarkan SKP2 untuk 4 Petugas Tim Forensik
Sontak Ardi mengira uang sebesar itu adalah komisi dari penjualan mobil yang dilakukan.
"Dia makelar mobil, karena pas dicek itu tidak ada identitas pengirimnya hanya kliring BI, akhirnya dipakailah uang itu untuk keperluannya seperti belanja dan bayar utang," papar dia.
Selang 10 hari, lanjut dia, tepatnya tanggal 27 Maret, pihak BCA baru mengetahui kalau mereka salah mentransfer uang.
Hal itu setelah adanya komplain dari pihak yang seharusnya menerima transfer uang tersebut.
"Nah, begitu dicek masuklah ke klien saya atas nama Ardi Pratama, dan pada hari itu juga ada petugas Bank BCA yang datang ke rumah klien kami, diwakili oleh NK dan I yang saat ini mereka berdua adalah sebagai pelapor dan saksi," beber dia.
Kedatangan kedua pegawai bank itu memberi tahu kalau ada dana salah transfer ke rekening kliennya.
Pada saat itu juga Ardi baru mengerti bahwa sumber dana itu adalah milik nasabah BCA lain yang nyasar ke rekeningnya.