Bocah 12 Tahun Meninggal Karena Kecanduan Main Game Online, Dokter Diagnosa Derita Gangguan Syaraf
Dokter yang memeriksanya, menidagnosa Raden Tri Sakti meninggal dunia karena gangguan syaraf akibat radiasi hape atau smartphone.
Setelah mendapatkan informasi korban, Salma meminta tolong agar EW memanggil korban.
“Namun, tak kunjung keluar atau mengikuti keinginan ayah kandungnya, akhirnya tersangka ini menarik tangan kiri untuk keluar dan melakukan tindakan kekerasan fisik,” ujar Alfian.
EW memukul korban beberapa kali sehingga mengenai sejumlah bagian tubuh korban.
“Setelah terjadi pemukulan, anak dibawa ke rumah, lalu dilakukan pengikatan dengan menggunakan borgol kecil dan besar,” terangnya.
Namun, karena risih kelihatan warga sekitar, korban ini dipindah ke kandang ayam yang sering digunakan untuk melakukan pemotongan ayam dan lainnya.
2. Diikat pakai tali ban
“Diikat menggunakan tali ban yang panjang, jari jempol kiri diborgol, pergelangan kaki kanan juga diborgol dengan borgol besar,” papar dia.
Lalu diikat dengan tali van belt pada kayu. Korban dapat membuka ikatan tersebut menggunakan kompor gas yang ada di sana.
Dia keluar dari tempat penyekapan, meminta tolong pada tetangga, yang bernama Baidi.
Saat itu, korban meminta pakaian pada Baidi.
“Karena ketika diikat, semua ditelanjangi, tidak mengenakan pakaian sehelai apapun,” ujar dia.
Akhirnya, Baidi melaporkan pada Koramil Sukorambi, lalu Koramil melaporkan ke Polsek Sukorambi untuk membuka borgol.
“MI ini mengalami broken home, tidak bersama ibu kandungnya,” ujar Alfian.
3. Jadi tersangka
EW ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jember. Karena perbuatannya ini, dia terancam hukuman lima tahun penjara.