Sabtu, 9 Mei 2026

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Sudah Resmi Dibuka, Penerima BSU Boleh Ikut?

Syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12. Sudah resmi dibuka hari ini.

Tayang:
Editor: taufik ismail
Kolase Foto Surya/Tribunnews
Ilustrasi Kartu Prakerja. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto resmi membuka gelombang 12 program Kartu Prakerja Tahun 2021, Selasa (23/2/2021). 

Airlangga selaku Ketua Komite Cipta Kerja mengatakan, Program Kartu Prakerja sebagai program pengembangan kompetensi kerja, sekaligus sebagai program perlindungan sosial di masa pandemi Covid-19. 

Karena itu, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan Program Kartu Prakerja di 2021 dengan total anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk semester I tahun 2021.

Baca juga: Cece dan Keluarganya Berhamburan, Rumah Bergetar, Fondasi Ambles, Pergerakan Tanah di Bantargadung

Baca juga: Madeinindonesia.com Antar Tiga UKM Pamerkan Produk Ajang Gulfood 2021 di Dubai

Baca juga: Kawasan Kuta Selatan Badung Diguncang Gempa Malam Ini, Terasa Sampai ke Lombok

Program ini merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor perlindungan sosial. 

"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini, mengambil berbagai pelatihan keterampilan kerja dan kewirausahaan yang dapat menjadi bekal hidup selama dan pascapandemi,” ujar Airlangga saat konferensi pers, Selasa. 

Airlangga juga mengapresiasi Program Kartu Prakerja sebagai pelopor reformasi layanan publik yang menggunakan teknologi digital end-to-end. 

“Penggunaan teknologi digital memungkinkan program ini diakses oleh masyarakat di 514 kabupaten dan kota dalam waktu cepat. Selain itu, semua proses transfer dana dan transaksi pembelian pelatihan menjadi lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Skema

Lalu, bagaimana skema Program Kartu Prakerja pada semester I tahun 2021 ini? 

Airlangga mengatakan, peserta yang ikut Program Kartu Prakerja dapat bantuan total Rp 3,55 juta selama 4 bulan. 

"Bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan. Lalu, dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150 ribu yang dibayarkan sebesar Rp 50 ribu setiap survei,” jelasnya. 

Adapun total kuota semester I sebanyak 2,7 juta orang dan demi pemerataan, setiap Kartu Keluarga (KK) dibatasi maksimal 2 anggota keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja. 

"Sementara, kuota peserta pada gelombang 12 sebanyak 600 ribu orang. Saat ini, ada lebih dari 1.700 pelatihan dari 154 lembaga pelatihan yang dapat diakses melalui 7 platform digital," kata Airlangga. 

Pendaftaran Program Kartu Prakerja terbuka bagi semua Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas. 

Menurut Airlangga, syarat lainnya yakni sebagai pencari kerja, lulusan baru, atau korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved