Virus Corona di Jabar
Belasan Pegawai Kantor Pengadilan Agama Garut Positif, Pelayanan Penceraian Ditutup Sementara
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Rudy Gunawan mengatakan ada 11 orang yang terkonfirmasi positif salah satunya seorang Hakim.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Kantor Pengadilan Agama Garut yang beralamat di Jalan Suherman, Kabupaten Garut, terpaksa harus tutup karena belasan pegawannya terkonfirmasi positif Covid-19.
Akibatnya pelayanan ditutup selama 14 hari kedepan.
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Rudy Gunawan mengatakan ada 11 orang yang terkonfirmasi positif salah satunya seorang hakim.
"Hakim dan stafnya terpapar Covid-19, saat ini semuanya sedang menjalani isolasi mandiri selama 14 hari,” katanya, Senin (22/2/2021).
Rudy menjelaskan saat ini kantor PA sementara tidak bisa melayani pengurusan penceraian apapun.
Sementara itu salah satu warga, Rinrin Handiani (24) mengatakan kecewa atas ditutupnya kantor PA.
"Saya jauh-jauh dari Garut Selatan, pas kesini tidak dilayani," ucapnya.
Baca juga: Uu Ruzhanul Ulum Cek Banjir di Bekasi, Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Agar Banjir Berhenti
Data jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Garut per hari Minggu tanggal 22 Februari mencapai 7.240 kasus konfirmasi.
Dari jumlah tersebut 789 menjalani isolasi mandiri, 271 menjalani isolasi di rumah sakit, 5.899 sembuh dan 252 meninggal dunia
Baca juga: Perang Antar Geng di Cirebon, Gergaji Raksasa sampai Bengkok, untuk Aniaya Korban?
Kantor Pengadilan Agama
Kabupaten Garut
terkonfirmasi positif Covid-19
hakim
meninggal dunia
TribunJabar.id
Kasus Capai 1.028 orang, Kelompok Usia Ini yang Banyak Terkonfirmasi Positif Covid di Pangandaran |
![]() |
---|
Dua Orang Meninggal Dunia, Angka Kematian Pasien Positif Covid-19 di Kota Sukabumi Kembali Meningkat |
![]() |
---|
Warga yang ke Samsat Ciamis Dua Minggu Terakhir Diimbau ke Puskesmas Jika Rasakan Gejala Covid-19 |
![]() |
---|
UPDATE COVID-19 Majalengka, Zona Merah Tinggal Satu Desa yakni Desa Cikijing, Ada 13 Kasus Positif |
![]() |
---|
38 Karyawan Samsat Ciamis Positif Covid-19, 7 Orang Dievakuasi ke Wisma Haji Islamic Center Ciamis |
![]() |
---|