Proses Tes DNA Anak Siti Jainah yang Ngaku Melahirkan Tanpa Hamil, Beda Pernyataan dengan Fakta KUA
Polres Cianjur melakukan tes DNA kepada bayi yang dilahirkan Siti Jainah untuk mengungkap sosok ayahnya.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID - Polres Cianjur melakukan tes DNA kepada bayi yang dilahirkan Siti Jainah untuk mengungkap sosok ayahnya.
Tes DNA itu dilakukan agar meredam rumor Siti Jainah (25) melahirkan tanpa hamil.
Siti Jainah merupakan warga Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Baca juga: Siti Jainah yang Ngaku Melahirkan Tanpa Hamil Ternyata Belum Bercerai, Faktanya Diungkap Kepala KUA
Baca juga: Polisi Bantu Ibu Muda yang Hendak Melahirkan Menuju Klinik, Mobil yang Ditumpangi Ibu Muda Itu Mogok
Ia mengaku melahirkan tanpa mengandung selama 9 bulan seperti ibu hamil pada umumnya.
Proses tes DNA sudah dilakukan.
Kapolres Cianjur AKBP AKBP M Rifai mengatakan sampel diambil dari bayi perempuan Siti Jainah dan Muhammad Sofiuloh.
Muhammad Sofiuloh adalah pria yang dianggap sebagai mantan suami Siti Jainah.
Tindakan tes DNA tersebut dilakukan untuk memastikan bayi itu benar-benar lahir dengan proses kehamilan normal.

"Tes itu dilakukan untuk menepis isu jika perempuan di Cidaun tersebut melahirkan tanpa hubungan seksual. Jadi kami akan melakukan tes DNA," ujar Kapolres di Cianjur.
Hasil tes DNA bayi perempuan dan Muhammad Sofiuloh belum dirilis pihak kepolisian.
Sebelumnya, Siti Jainah mengatakan sudah bercerai dengan suaminya.
Ia berpisah selama empat buan.
Namun pernyataan Siti Jainah itu berbeda dari fakta KUA Cidaun.
Dalam catatan KUA, Siti Jainah dan Muhammad Sofiuloh masih bertatus suami istri.