Dada Rosada Dibawa ke RS, Setelah Sepekan Terpapar Covid-19 di Sel, Kondisinya Sempat Memburuk
Mantan wali kota Bandung Dada Rosana terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Keluarga Ibu dan Anak (RSKIA), Rabu (17/2), setelah kondisinya memburuk.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Mantan wali kota Bandung Dada Rosana terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Keluarga Ibu dan Anak (RSKIA), Rabu (17/2), setelah kondisinya memburuk.
Kondisi Dada Rosada menurun setelah lebih dari sepekan sendirian berjuang melawan virus korona di dalam selnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.
Hingga semalam belum diketahui pasti kondisi terakhirnya.
Baca juga: Kena Covid-19, Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan Mantan Sekda Edi Siswadi Dirawat di RSKIA
Baca juga: Dada Rosada dan Edi Siswadi Diperlakukan Sama Saat Menjalani Perawatan di RSKIA
Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Asep Sutandar, mengatakan mereka memutuskan melarikan Dada Rosada ke rumah sakit karena khawatir melihat kondisinya.
Selain Dada, kata Asep, mantan sekretaris daerah Kota Bandung, Edi Siswadi, juga mereka larikan ke rumah sakit yang sama karena kondisinya menurun.
Seperti halnya Dada, Edi, yang juga tengah menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin karena kasus korupsi, juga terpapar Covid-19.
"Keduanya, kan, sudah sepuh. Lalu hasil CT value PCR swab-nya, kan, tidak baik. Jadi kami putuskan untuk merujuk keduanya ke rumah sakit," ujar Asep, tanpa menyebutkan seberapa tidak baik hasil CT value Dada sepanjang pengetahuannya.
CT (cycle threshold) value adalah angka rujukan untuk memastikan apakah seseorang terpapar virus korona atau tidak.
Semakin kecil angka CT value pasien, semakin banyak virus korona yang ada di tubuhnya.
Asep mengatakan, sejak menjalani swab test PCR, awal Februari lalu, baik Dada maupun Edi belum menjalani tes PCR ulang.
Asep mengatakan, keduanya sudah mulai menunjukkan gejala sakit.
"Namun, gejalanya sejauh ini enggak berat. Pertimbangan dirujuk ke rumah sakit karena ya itu tadi, usianya sudah sepuh," ucap Asep.
Dihubungi melalui telepon, kemarin, Direktur RSKIA Kota Bandung, dr Taat Tagore, mengatakan Dada Rosada dan Edi Siswadi tidak dibawa ke RSKIA pada hari yang sama.
Edi dirawat di RSKIA sejak Jumat (12/2), sedangkan Dada Rosada baru masuk Rabu (17/2) malam.
Baca juga: Video Bukti Ayus Selingkuh dengan Nissa Sabyan Diungkap Sang Adik, Sudah Ketahuan Sejak 2019
Baca juga: Mayoritas WNI yang Kembali dari Arab Saudi Positif Covid-19, Ini Dua Penyebabnya
Taat menolak menyebutkan kondisi terakhir kesehatan kedua mantan pejabat Pemkot Bandung ini dengan alasan etika kesehatan.
"Itu tidak boleh. Kondisi kesehatan pasien tidak boleh dipublikasikan," ujar Taat.
Taat mengatakan, di RSKIA, Dada dan Edi menjalani perawatan secara intensif di ruang khusus isolasi Covid-19.
Ada 55 pasien Covid yang hari itu dirawat di sana.
Menurut Taat, dua dari 55 pasien Covid-19 itu dirawat di ruang merah.
"Ruang merah artinya parah, yang lainnya hanya bergejala," ujar Taat, tanpa menyebutkan di ruang mana Dada dan Edi Siswadi dirawat.
Meski menolak mengungkapkan kondisi terakhir kedua mantan pejabat itu, Taat memastikan bahwa Dada dan Edi masih dapat berkomunikasi.
"Komunikasi masih bisa, di ruangan isolasi," ujarnya.
Taat juga memastikan tidak ada perlakukan khusus yang mereka berikan kepada Dada dan Edi di rumah sakit yang dipimpinnya.
"Penanganan medis diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Baca juga: AHY Tak Lagi Menyeret Jokowi dalam Konflik Internal Demokrat, Pengamat: Good Move!
Baca juga: Jika Terjadi Gempa Bumi, Ini Hal-hal yang Harus dan Jangan Dilakukan
Sebelumnya diberitakan, 51 narapidana koruptor yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin Bandung, terpapar Covid-19.
Empat di antaranya terpaksa dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Namun, sisanya diisolasi dalam sel masing-masing hingga kondisinya kembali pulih.
Dada Rosada, yang sudah berusia 73 tahun, ikut terpapar. Namun, saat itu, Dada sama sekali tak mengalami gejala paparan.
"Beliau kondisinya baik-baik saja," ujar Kalapas Sukamiskin kepada Tribun saat dihubungi melalui telepon, Minggu (7/2).

Kalapas mengaku tak mengetahui bagaimana puluhan napi itu bisa terpapar Covid-19.
Sebab, sejak pandemi Covid-19 terjadi, Lapas Sukamiskin sama sekali tak menerima kunjungan.
"Kami tidak bisa pastikan darimana sumber penularannya. Kunjungan tahanan selama pandemi ini tidak ada," ucap Asep.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar mengatakan, ke-51 warga binaan Lapas Sukamiskin Bandung itu diketahui terpapar Covid 19 setelah mereka melakukan pengetesan terhadap 460 orang, narapidana dan petugas, yang ada di lapas tersebut.
Pengetesan dilakukan setelah sejumlah warga binaan diketahui terpapar korona.

"Yang kena itu dari warga binaan kasus korupsi dan umum, ada petugas juga," katanya.
Ia juga mengatakan, dari 51 warga binaan yang terpapar korona, mayoritas dari mereka tanpa gejala.
"Yang tanpa gejala isolasi di kamarnya masing-masing karena di Sukamismin ini kamarnya satu orang satu kamar," ujarnya. (nazmi abdurahman/mega nugraha/tiah sm)