Dada Rosada dan Edi Siswadi Diperlakukan Sama Saat Menjalani Perawatan di RSKIA
Mantan wali Kota Bandung Dada Rosada tak mendapat keistimewaan saat menjalani perawatan di Sakit Keluarga Ibu dan Anak (RSKIA) Kota Bandung.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Mantan wali Kota Bandung Dada Rosada tak mendapat keistimewaan saat menjalani perawatan di Sakit Keluarga Ibu dan Anak (RSKIA) Kota Bandung.
Dada Rosada yang merupakan tahanan Lapas Sukamiskin dirawat karena positif Covid-19.
Bukan cuma Dada, mantan sekda Kota Bandung Edi Siswadi juga dirawat di tempat yang sama. Bahkan, persoalannya juga sama, Edi Siswadi positif Covid-19.
Direktur Rumah Sakit Keluarga Ibu dan Anak (RSKIA), Taat Tagore, memastikan tidak ada perlakukan khusus yang diberikan kepada Dada Rosada dan Edi Siswadi.
Dikatakan Taat, Dada dan Edi masuk ke RSKIA di waktu berbeda.
Edi dirujuk ke RSKIA sejak Jumat 12 Februari 2021, sedangkan Dada pada Rabu 17 Februari 2021 malam.
Keduanya kini masih menjalani perawatan secara intensif di ruang khusus isolasi Covid-19.
Dada dan Edi akan menjalani perawatan hingga kondisi keduanya membaik atau negatif Covid-19.
"Penanganan medis akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Taat, saat dihubungi, Kamis (18/2/2021).
Menurut Taat, kedua mantan pejabat Kota Bandung itu saat ini kondisinya baik-baik saja.
Taat tidak menjelaskan gejala apa yang membuat Dada dan Edi harus dirawat di RSKIA.
"Kalau dirawat biasanya bergejala. Enggak boleh disebutin, bukan konsumsi publik," katanya.
Taat hanya memastikan bahwa Dada dan Edi masih dapat berkomunikasi dengan baik.
"Bisa, di ruangan isolasi, dirawatnya," ucapnya.
Taat menambahkan, sejauh ini RSKIA baru menerima dua pasien dari Lapas Sukamiskin.
Kabar yang menyebutkan ada 21 warga binaan itu tidak benar.
"Dua puluh satu, tidak bener ah, Pak Dada dan Pak Edi saja," katanya. (*)