Ini Daftar Batas Harga Rumah Subsidi di 2021, dari Rp 150 Jutaan

Salah satu pilihan untuk memiliki hunian bagi masyarakat berpendapatan rendah adalah rumah subsidi.

Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama
Seorang warga saat sedang melihat-lihat rumah subsidi yang dibangun di Jalan Cireundeu, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (24/7/2018). 

"Sesuai aturan yang ada, lingkungan perumahan yang berada di atas lahan yang berkontur tidak diizinkan untuk dibangun. Dalam hal ini, bank pelaksana sangat berperan untuk memastikan pemantauan di lingkungan IMB,” terang Arief lagi.

Untuk mengantisipasi hal itu, PPDPP berencana akan menambahkan fitur terkait dalam aplikasi Sistem Kumpulan Pengembang alias SiKumbang yang memperlihatkan daerah-daerah yang rawan longsor dengan tujuan untuk mempermudah bank pelaksana dalam melakukan pemantauan.

Selain itu bank pelaksana juga diminta untuk segera menuntaskan atrian pendaftar aplikasi SiKasep (Sistem informasi KPR Subsidi Perumahan) di tahun 2020 sebelum memproses pendaftar rumah subsidi tahun 2021.

Baca juga: Saat Pandemi Covid-19 2020, Ibu Hamil di Daerah Ini Capai 2.700 Orang, Peminat KB Menurun

“Tentunya kami juga melihat potensi yang ada pada bank pelaksana tiap daerah,” tutur Arief.

Penentuan harga rumah subsidi (harga rumah subsidi 2021/berapa harga rumah subsidi di 2021) paling tinggi mengacu pada beberapa pertimbangan termasuk tidak terjadi kenaikan biaya konstruksi signifikan pada 2020 berdasarkan hasil survei harga bahan bangunan dan upah pekerja.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved