18 Tahun Derita Kanker Payudara, Yati Tak Punya Biaya Berobat, Ditolak RSUD, BPJS Tak Aktif-aktif
Yati Suryati menderita kanker payudara sejak 18 tahun lalu. Tetapi, selama itu pula, dia hanya bisa pasrah dengan kondisi kesehatannya
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Yati Suryati (38) Warga Dusun Kebon Buah, RT 4/5, Desa Darmajaya, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, hanya bisa berbaring lemah di rumahnya sambil menahan rasa sakit akibat mengidap penyakit kanker payudara kronis.
Ibu tiga orang anak itu menderita kanker payudara sejak 18 tahun lalu. Tetapi, selama itu pula, dia hanya bisa pasrah dengan kondisi kesehatannya lantaran tak bisa berobat, apalagi menjalani operasi.
Yati mengatakan, kanker payudara itu awalnya hanya benjolan kecil di payudara pada bagian kanan, kemudian semakin hari, benjolan tersebut semakin membesar.
"Adanya benjolan kecil di payudara sejak saya berusia 20 tahun," ujar Yati di kediamannya, Kamis (18/2/2021).
Saat itu, kata dia, benjolan tersebut hanya diobati dengan menggunakan obat-obatan alternatif karena saat itu, dirinya terkendala masalah biaya.
Sang suami, Sulaeman (40), kata Yati, hanya bekerja sebagai seorang buruh serabutan tidak tetap, sehingga pekerjaan serabutan tersebut tak cukup untuk memenuhi biaya pengobatan dirinya.
"Dari dulu baru sekali berobat ke dokter, itu pun waktu saya masih gadis," kata Yati.
Baca juga: Fakta Baru Lansia Tewas Bersimbah Darah Pakai Mukena di Bandung, Ada Dua Orang Asing Masuk Rumah
Saat itu, kata dia, dokter memvonis dirinya mengidap kanker payudara. Namun, dia tidak mampu untuk berobat, sehingga pengobatannya tidak dilanjutkan.
"Dokter mengatakan jika saya menderita kanker payudara, dan karena tidak memiliki biaya jadi tidak lagi berobat ke dokter," ucapnya.
Ia mengatakan, pada 18 Januari 2021 lalu dirinya berobat ke rumah sakit. Namun, saat itu pihak rumah sakit menolak karena Yati bukan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Saya disuruh pulang lagi karena bukan peserta BPJS, dan disuruh untuk membuat BPJS dulu," kata Yati.
Saat itu, kata dia, pihak rumah sakit memberitahu bahwa dirinya bisa datang kembali dengan cara melalui layanan umum.
"Saat itu saya pun langsung bergegas kembali pulang dari RSUD ke rumah karena tidak punya biaya," kata Yati.
Kemudian, Yati pun berinisiatif untuk mendatangai kepala desa dan meminta untuk mendaftarkannya menjadi peserta BPJS.
Baca juga: Dinkes Kota Sukabumi Masih Tunggu Arahan Pemerintah Pusat Terkait Vaksinasi Tahap Kedua