Gempa Bumi
Belajar dari Jepang, Indonesia Rupanya Punya SNI Bangunan Tahan Gempa, Ini Standarnya
Terkait bangunan yang tahan terhadap gempa, Badan Standardisasi Nasional sebenarnya telah menerbitkan SNI untuk bangunan tahan gempa
"Data gempa di tiap wilayah itu kan berbeda. Paling banyak di Jawa (dan) Sulawesi. Tapi di Kalimantan itu salah satu pulau yang paling jarang terjadi gempa," kata Nasrudin.
Nasrudin mencontohkan pembangunan gedung seperti di Jakarta. Selama 10 tahun terakhir, Jakarta juga dilanda gempa. Nasrudin menilai ketahanan gedung di Jakarta sudah cukup bagus.
Adapun untuk kasus Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang roboh akibat gempa di Sulbar, Nasrudin menduga ada masalah pada pelaksanaan pembangunannya.
"Seperti di Sulawesi, gedung pemerintah malah runtuh ya. Itu kan seharusnya cukup kuat. Kalau perencanaanya kemungkinan benar, cuma pelaksanaannya perlu diketati," ujar Nasrudin.
Pembangunan gedung
SNI bangunan tahan gempa ditujukan untuk gedung dan nongedung, seperti wilayah pemukiman yang dibangun oleh masyarakat.
Adapun dalam pembangunan gedung, Nasrudin menjelaskan bahwa prosesnya sudah diawasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR).
Baca juga: Ini Penyebab Seringnya Bencana Longsor di Argapura Majalengka, Miliki Tiga Tipe Wilayah Ini
"Sebetulnya gedung-gedung yang tinggi itu saya rasa sudah memasukkan beban gempa, dan itu sebetulnya sudah di bawah pengawasan Kementerian PUPR," jelasnya.
Regulasi yang diterbitkan BSN perlu wajib diterapkan oleh Kementerian PUPR, sesuai Peraturan Menteri PU No. 29/PRT/M/2006.
Melansir Resume Daftar SNI bidang konstruksi, jumlah rekaputulasi standar bidang, konstruksi, dan bangunan per Februari 2017 sebanyak 1155 daftar.
Sementara untuk empat tahun terakhir, belum ada resume terbaru.
Pengawasan kontraktor
Nasrudin menyebut, gedung dan bangunan tinggi biasanya telah diperhitungkan oleh kontraktor, yang melibatkan tenaga ahli dan teknik sipil.
Sehingga Nasrudin menilai kecil kemungkinan terjadi salah hitung yang berpotensi bangunan tidak kokoh.
Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan ada kontraktor yang berbuat curang. Misalnya, ia menyebut sudah standar SNI, padahal ukuran dan kapasitas kekuataan bahan yang dipakai tidak cocok dengan bangunan yang akan didirikan.
Baca juga: Ini Penyebab Seringnya Bencana Longsor di Argapura Majalengka, Miliki Tiga Tipe Wilayah Ini
"Misal besi yang dipakai sama-sama SNI, ada yang bisa untuk gedung, ada yang bisa untuk pagar. Kalau kontraktornya nakal, bilang sudah sesuai SNI padahal kekuatannya beda," ujar Nasrudin.
