Seminggu Direndam Banjir, Jumlah Pengungsi 206.604 Jiwa, Begini Kerusakan yang Terjadi di Indramayu
Sejumlah infrastruktur dilaporkan mengalami kerusakan akibat bencana banjir yang melanda Kabupaten Indramayu
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Sejumlah infrastruktur dilaporkan mengalami kerusakan akibat bencana banjir yang melanda Kabupaten Indramayu pada pekan kemarin.
Banjir tersebut mulai melanda sejak Minggu (7/2/2021) dan sudah mulai surut pada Minggu (14/2/2021).
Akibat banjir ini membuat sebanyak 206.604 jiwa terdampak dan terpaksa mengungsi, dua di antaranya bahkan meninggal dunia.
Adapun luasan banjir tersebut diketahui merendam sejumlah desa di sebanyak 22 kecamatan dengan ketinggian air rata-rata mencapai 2 meter.
Meliputi, Kecamatan Anjatan, Bongas, Bangodua, Cantigi, Cikedung, Gabuswetan, Gantar, Haurgeulis, Indramayu, Jatibarang, Kandanghaur, Kertasemaya, Kroya, Lelea, Lohbener, Losarang, Pasekan, Sindang, Sukagumiwang, Terisi, Tukdana, dan Kecamatan Widasari.
Baca juga: Lima Pejabat di Majalengka Divaksin Lagi, Petugas Datang ke Rumah Mereka
Plt Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu, Caya mengatakan, untuk bidang infrastruktur ada 5 titik tanggul sungai yang jebol, 1 titik tanggul waduk jebol, dan dua jembatan rusak.
"Hal ini diketahui saat rapat koordinasi penanganan bersama dampak bencana banjir Sungai Cimanuk melalui video conference," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (16/2/2021).
Menurut Caya, secara keseluruhan ada sebanyak 57.050 rumah dan 516 fasilitas umum serta tempat ibadah yang terendam banjir, sebagian di antaranya mengalami kerusakan ringan sampai berat.
Adapun untuk luasan sawah dan tambak yang ikut terendam banjir mencapai 13.677 hektare, yakni meliputi sebanyak 27 kecamatan.
Baca juga: Kondisi Terkini Ashanty, Sakit Akibat Covid-19, Anang Hermansyah Pun Absen dari Indonesian Idol
Caya mengatakan, pemerintah Kabupaten Indramayu pun sudah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir mulai tanggal 8-17 Februari 2021.
Status tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor : 366/Kep.60-BPBD/2021.
"Pemicu bencana banjir akibat curah hujan di atas normal (200 MM/hari), menurut BMKG hujan tersebut juga terjadi di hulu DAS Cimanuk, Cipanas, Cilalanang, dan Pangkalan di Kabupaten Garut, Sumedang, dan Majalengka," ujar dia.