Kabar Seleb

Hasil Pertemuan Teddy dan Rizky Febian, Pengacara Ungkap Kesepakatan, Teddy Diminta Kembalikan Aset

Perseteruan harta warisan Lina akhirnya sudah mendapatkan hasil berupa kesepakatan bersama. Masing-masing memberikan kesepakatan

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Widia Lestari
Instagram dan Tribun Jabar
Hasil Pertemuan Teddy dan Rizky Febian, Pengacara Ungkap Kesepakatan, Teddy Minta Jatah Rp 500 Juta 

TRIBUNJABAR.ID - Perseteruan atau kisruh harta warisan Lina akhirnya sudah mendapatkan hasil.

Kedua pihak antara Teddy dan Rizky Febian-Putri Delina sudah saling bertemu.

Dalam pertemuan itu, didapatkan hasil berupa kesepakatan bersama.

Teddy yang tadinya menuntut adanya bagian dirinya di harta warisan Lina, kini tak lagi mempermasalahkannya.

Baca juga: Putri Delina Tak Terima Disebut Ambil Perhiasan Mendiang Lina, Dibeli Dari Hasil Jerih Payah Sule

Hal ini dibeberkan langsung oleh kuasa hukum Rizky Febian dan Putri Delina dalam konferensi pers, dikutip dari Intens Investigasi, Senin (15/2/2021).

Namun, kali ini Teddy menuntut kesepakatan mendapatkan jatah untuk putrinya, Bintang.

Lantas, apa saja hasil kesepakatan antara Teddy dan Rizky Febian - Putri Delina?

Berikut ini poin-poin hasil kesepakatan peseteruan harta warisan Lina.

Materi Warisan

Bahyuni Zaili, kuasa hukum Rizky Febian menjelaskan pada 18 Januari, ada pertemuan Rizky Febian - Putri Delina dengan Teddy.

Dalam pertemuan tersebut juga hadir kuasa hukum mendiang Lina, Abdurrahman.

Abdurrahman, kuasa hukum Lina itu menjelaskan soal harta warisan Lina.

Bahwa harta warisan Lina jatuh sepenuhnya kepada anak-anak Lina dan Sule.

Bahyuni Zaili menjelaskan pembagian itu sudah ada kesepakatan antara Sule dan Lina saat perceraian.

"Jadi hal penting yang disampaikan Pak Abdurrahman itu di hadapan Teddy, pada saat perceraian sudah ada kesepakatan Sule dengan almarhum Lina," ujar Bahyuni Zaili.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved