Kabar Seleb

Hasil Pertemuan Teddy dan Rizky Febian, Pengacara Ungkap Kesepakatan, Teddy Diminta Kembalikan Aset

Perseteruan harta warisan Lina akhirnya sudah mendapatkan hasil berupa kesepakatan bersama. Masing-masing memberikan kesepakatan

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Widia Lestari
Instagram dan Tribun Jabar
Hasil Pertemuan Teddy dan Rizky Febian, Pengacara Ungkap Kesepakatan, Teddy Minta Jatah Rp 500 Juta 

Adapun beberapa materi warisan Lina tersebut sebagaimana diberitakan sebelumnya.

Di antaranya berupa satu unit rumah di Panyawangan dan ruko salon di Panyawangan.

Demikian berdasarkan kuasa hukum Lina, bahwa tidak adanya bagian untuk Teddy dari harta warisan Lina.

Jatah untuk Anak

Tedy Pardiyana, suami almarhumah Lina Zubaedah, mengkonfirmasi sejumlah barang di rumahnya dibawa penyelidik Polrestabes Bandung saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Lina, di Jalan Neptunus Tengah, Rabu (8/1/2020).
Tedy Pardiyana, suami almarhumah Lina Zubaedah, mengkonfirmasi sejumlah barang di rumahnya dibawa penyelidik Polrestabes Bandung saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Lina, di Jalan Neptunus Tengah, Rabu (8/1/2020). (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Meski tak mempermasalahkan tak kebagian harta warisan Lina, Teddy minta jatah untuk anaknya, Bintang.

Teddy meminta jatah senilai Rp 500 juta untuk bintang dan amanat memberangkatkan umroh untuk 6 orang.

Bahyuni mengatakan untuk 6 orang tersebut ia mengaku belum mengetahui nama 6 orang dimaksud.

Baca juga: Kabar Aurel yang Covid-19, Tangan Diinfus, Cobaan Calon Pengantin Jelang Dinikahi Atta Halilintar

Baca juga: Mantan DJ, Nathalie Holscher Sering Off Air tapi Tak Tenar, Istri Sule pernah Disawer di Parepare

Baca juga: Rambut Dicat Kuning, Ferdi Diamuk Nathalie Holscher Gak Rela, Rizky Febian Ikut Kena Teguran Bunda

Permintaan kesepakatan Rizky Febian dan Putri Delina untuk Teddy

Demikian, sepakat dengan permintaan Teddy, Rizky Febian dan Putri mengajukan persyaratan.

Sebelum hak Bintang dan permintaan umroh dipenuhi, Rizky Febian  dan Putri Delina meminta Teddy mengembalikan aset beserta dokumen milik Rizky Febian maupun Lina.

Bahyuni membeberkan Teddy mengembalikan aset 12 poin materi yang harus dikembalikan tersebut.

Di antara aset-aset tersebut adalah rumah dan ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar, uang penjualan vila.

Termasuk uang penjualan mobil kijang, tanah-tanah di Banjaran, Ciamis, toko material Banjaran dan Majalaya, tanah di Pangalengan, dan usaha grosir.

Terakhir, Teddy juga diminta mengembalikan perhiasan emas yang hilang senilai Rp 2 miliar.

Bahyuni menjelaskan ada tenggat waktu agar Teddy mengembalikan 12 poin materi tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved