Jenazah Pasien Covid-19 Hilang Dari Pemakaman, Diproses Hukum, Keluarga; Kami Tidak Mencuri,

Jenazah hilang dari pemakaman khusus pasien Covid-19 namun pihak keluarga keberatan dituduh mencuri apalagi diproses hukum

Editor: Siti Fatimah
Istimewa
ilustrasi- Jenazah hilang dari pemakaman khusus pasien Covid-19 namun pihak keluarga keberatan dituduh mencuri apalagi diproses hukum 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Satu keluarga menyesalkan adanya tuduhan telah mencuri jenazah pasien yang diuga Covid-19. Pihak keluarga menyatakan bahwa tidak ada pencurian karena jenazah tersebut adalah keluarganya.

Terlebih, jenazah hanya dipindah dan dikuburkan dengan layak.

Karena pihak keluarga melihat saat penguburan terkesan tidak sesuai harapan keluarga karena itu, pihak keluarga mengambil jenazah dan menguburkan kembali di tempat yang menurut mereka pas dan layak.

Baca juga: Jalani Vaksinasi Covid-19 Ini yang Dirasakan Sekda Kota Cirebon Saat dan Setelah Disuntik

Terlebih pihak keluarga yakin karena awalnya jenazah keluarganya tersebut meninggal akibat stroke yang sudah lama diderita oleh pasien.

Dikutip dari Kompas.Com, keluarga besar almarhumah HUL, seorang wanita lanjut usia (lansia) yang jenazahnya disebut hilang dari tempat pemakaman umum khusus pasien positif Covid-19 di Kabupaten  Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur ( NTT), akhirnya angkat bicara.

Juru bicara keluarga HUL, Melkisedek Lado Madi, mengaku pihaknya yang mengambil jenazah dan memakamkan secara layak di tempat pemakaman keluarga di Kelurahan Niki-Niki, Kecamatan Amanuban Tengah, TTS. Eki sapaan akrab Melkisedek, menyebut, alasan mereka membawa jenazah ibu mereka karena tidak diurus tuntas hingga pemakaman.

Baca juga: Setelah Divaksin Covid-19, Nakes di Tasikmalaya Ada yang Rasakan Pusing, Muntah serta Ngantuk Terus

"Kami kecewa, karena kuburan mama tidak ditutup dengan baik, sehingga kami pergi ambil. Tim Covid-19 Kabupaten TTS tidak mengurus tuntas penguburan mama," kata Eki kepada Kompas.com di kediamannya, Sabtu (13/2/2021).

Jika pemakaman orangtua mereka diurus tuntas dengan baik, maka keluarga tidak akan mempersoalkan hal itu.

Eki juga menyayangkan kalau mereka dituding mencuri jenazah HUL.

"Kami tidak mencuri karena itu barang kami. Kami hanya ingin menguburkan mama dengan layak. Kita menyayangkan kasus ini bisa diproses hukum. Keluarga sampai hari ini masih bingung," kata dia.

Baca juga: 216 Meninggal Akibat Covid-19, Bandung Perketat Protokol Kesehatan, Kelompok Ini Justru Bandel

Menurut Eki, terdapat seorang warga TTS lainnya yang juga dimakamkan di samping kuburan HUL di tempat pamakaman khusus Covid-19 di Oebaki, Kecamatan Noebeba, tapi jenazahnya dibawa pulang keluarga, tapi tidak diproses hukum.

Bahkan ada beberapa warga lainnya yang meninggal karena positif Covid-19 dan dimakamkan di tempat pemakaman keluarga, tapi bisa diperbolehkan.

"Ada yang nama ibu Petronela yang dimakamkan di samping kuburan Mama, tapi bisa dibawa pulang keluarga. Kenapa kami kok diproses hukum,"kata Eki kecewa.

Eki menjelaskan, kalau mertuanya itu awalnya sakit stroke di rumah. Keluarga pun meminta seorang dokter di Niki-Niki untuk memeriksa kondisi fisik HUL.

Dokter pun menyarankan agar dirujuk ke rumah sakit.

Baca juga: Bantuan Mengalir untuk Bayi Kembar Tiga di Cisolok Sukabumi, Dapat Susu dan Popok

Halaman
123
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved