Warga Pelanggar Protokol Kesehatan di Majalengka Jalani Rapid Tes Antigen

para pelanggar yang diberhentikan diarahkan untuk menjalani tes rapid antigen yang dilakukan oleh Tim Dokter dari Polres Majalengka.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Suasana rapid tes antigen kepada pengendara yang melanggar prokes yang melintas di Jalan KH Abdul Halim, Kabupaten Majalengka. 

Pasalnya, dirinya bisa mengetahui kesehatan tubuhnya dari serangan berbagai virus.

"Ya gapapa si bagus, bisa tahu kesehatan kita jadinya," kata Azmi.

Pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M (Memakai masker, rajin mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak).

Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia. Makanya, pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.

Tribunjabar.id, grup Tribunnews.com, mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M ( wajib memakai masker, wajib rajin mencuci tangan, dan wajib selalu menjaga jarak ).

Bersama-kita lawan virus corona.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved