Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Model Majalah Dewasa Ini Ditangkap Polisi

Model majalah dewasa bernama Beiby Putri alias IPR diamankan Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Intsagram @bpofficial92
Instagram Beiby Putri 

TRIBUNJABAR.ID - Model majalah dewasa bernama Beiby Putri alias IPR diamankan Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Beiby Putri alias IPR diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Beiby ditangkap di Apartemen Bassura City, Tower Geranium, Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (5/2/2021) lalu sekira pukul 23.50 WIB.

"Pelaku satu orang atas nama IPR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Rabu (10/2/2021).

Yusri mengatakan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang kasus penyalahgunaan narkotika di sebuah apartemen di Jaktim.

Kemudian, polisi pun mengecek lokasi tersebut

"Ada satu orang di lobi apartemen yang diduga sedang membawa narkoba jenis sabu. Tim langsung mengamankan orang tersebut," tambah Yusri.

ISI Baterai, Kamis Ini Ada Wilayah yang Mati Lampu 7 Jam, Berikut Wilayah Terkena Pemadaman Listrik

Kemudian, Yusri mengatakan pihaknya melakukan pengecekan dan penggeledahan di kamar Beiby.

Hasilnya, ditemukan dua klip sabu dengan berat bruto 1,85 gram dan 0,20 gram.

"Ditemukan juga satu buah bong atau alat isap, dua cangklong, tiga sedotan, dua korek, dan lainnya," tambahnya

Beiby kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan serta menjalani tes urin.

"Setelah dilakukan tes urin di Dokkes Polda Metro Jaya, hasilnya positif," pungkas Yusri.

IPR alias Beiby sendiri berprofesi sebagai model majalah FHM pada 2015-2016, kemudian pernah mengikuti acara Girls Next Door, dan jadi model majalah dewasa bernama Gress.

Daftar Ucapan Tahun Baru Imlek 2021, Kata-kata Bermakna Buat Update Twitter, Instagram, dan Facebook

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisah Penangkapan Model Majalah Dewasa Beiby Putri Ditangkap Polisi Atas Penggunaan Sabu

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved