Anak Gugat Orangtua

UPDATE Kasus Deden Gugat Koswara Rp 3 M, Ada Tangisan di Ruang Mediasi PN Kelas IA Khusus Bandung

Kakek RE Koswara (85) tak henti memeluk anaknya, Deden (47) di ruang mediasi Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung Jalan LLRE Martadinata.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Giri
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Koswara memeluk Deden di ruang mediasi Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (10/2/2021). 

Setelah melepaskan pelukannya, Koswara kembali memeluk anak keduanya itu.

"Saya cabut kuasa dan ingin mengurus ini sendiri biar cepat selesai," ujar Deden dan istrinya, Nining, saat ditemui di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Senin (8/2/2021).

Pekan lalu, Deden beserta dua adiknya, Ajid dan Mochtar, sudah menemui Koswara di rumahnya dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

"Ingin diurus sendiri biar cepat selesai. Saya sudah mendatangi bapak Minggu kemarin dan kami sudah berdamai tanpa syarat," ucap dia. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved