Polisi Tangkap Model Majalah Dewasa Berinisial IPR di Apartemen, Tersandung Kasus Narkoba
Seorang model majalah dewasa berinisial IPR ditangkap polisi karena kasus narkoba.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polisi menangkap seorang model majalah dewasa.
Model itu berinisial IPR.
IPR ditangkap polisi terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
• FOTO Chairunnisa yang Terjerat Narkoba, Kini Mantan Istri Andika Kangen Band Kurus, Matanya Cekung
• Seolah Tak Kapok, Ini Jejak Ridho Rhoma Terjerat Narkoba, Baru Bebas Awal 2020, Kini Ditangkap Lagi
Model majalah dewasa ini tersandung kasus sabu-sabu.
Penangkapan terhadap artis berinisial IPR ini dilakukan di sebuah kamar apartemen.
Apartemen itu terletak di Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur.
Ia ditangkap tanggal 5 Februari 2021.
"Iya ada (ditangkap). Pelaku satu orang, inisial IPR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Rabu (10/2/2021).
Yusri menambahkan, penyidik telah melakukan tes urine terhadap tersangka di Biddokes Polda Metro Jaya.
Hasilnya, tersangka positif methaphetamin.
"Setelah dilakukan tes urine di Dokkes Polda Metro Jaya hasilnya Positif," kata Yusri.
Berdasarkan penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip kecil berisi sabu.
Masing-masing plastik klip berisi sabu itu seberat 1,85 gram dan 0,20 gram.
• Lesti dan Rizky Billar Sudah Tetapkan Tanggal Pernikahan? Rani Sahabat Lesti Beri Penjelasan Begini
• Pelawak Kiwil Ingin Rujuk dengan Semua Mantan, Istri Pertama Rohimah Kaget: Gue Enggak Mau
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Model Majalah Dewasa IPR Ditangkap karena Narkoba".