Anak Gugat Orangtua

Kasus Anak Gugat Orangtua Berakhir Damai, Koswara Peluk Deden, Pengacara : Ada Peran Dedi Mulyadi

Kasus anak gugat orangtua Rp 3 miliar di Kota Bandung, yakni Deden (43) ke ayahnya Koswara (85),

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
tribunjabar/mega nugraha
Kasus Anak Gugat Orangtua Berakhir Damai, Koswara Peluk Deden, Pengacara : Ada Peran Dedi Mulyadi 

"Saya berterima kasih pada semua pihak yang membantu mengakhiri perkara ini hingga berakhir damai. Saya menyesal, saya sayang sama orangtua dan ingin menyayangi dan menikmati waktu-waktu bersama orangtua," kata Deden.

Seusai mediasi, Deden tampak bersujud di pangkuan Koswara. Sedangkan di ruang mediasi, Koswara duduk bersebelahan dengan Deden.

Koswara memeluk Deden anaknya sambil menangis. Setelah melepaskan pelukannya, Koswara kembali memeluk anak keduanya itu.

TNI Jadi Institusi Paling Dipercaya Publik Kalahkan Presiden dan Polri, Begini Hasil Survei-nya

Ada Tangisan di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Bandung

Kakek RE Koswara (85) tak henti memeluk anaknya, Deden (47). Pemandangan itu terjadi di ruang mediasi Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (10/2/2021).

Deden merupakan anak kedua Koswara yang sempat menggugat ayah kandungnya itu ke PN Bandung karena urusan sewa-menyewa lahan milik Koswara di Jalan AH Nasution Bandung.

Dalam gugatannya, Deden meminta agar Koswara, Hamidah, dan Imas, mengganti Rp 3 miliar jika mengusir Deden di lokasi warung yang disewa sejak 2012. Selain itu juga menuntut uang ganti rugi Rp 220 juta.

Deden menunjuk adiknya, Masitoh, yang juga anak Koswara untuk jadi kuasa hukum dan mengajukan gugatan.

Ironisnya, Masitoh meninggal dunia.

Belakangan, Deden mencabut kuasanya ke advokat Musa Darwin Pane dan menyelesaikan perselisihannya dengan Koswara.

Akhirnya pekan lalu, Deden dan Koswara memutuskan untuk berdamai.

Caca Mantan Istri Andika Babang Tamvan Kangen Band Ditangkap Polisi, Ini Penampakan Kondisinya

Inilah Perwal Kota Bandung Terbaru Terkait Covid yang Harus Dipatuhi, Kafe Bukan hingga Pukul 21.00

Kedatangan mereka ke pengadilan hari ini untuk memberitahukan pada hakim mediator bahwa sengketa mereka selesai dan berakhir damai dengan mencabut gugatan.

Pantauan Tribun, Koswara datang ke PN Bandung berbarengan dengan anak-anaknya, yakni Imas, Deden, Hamidah, Ajid, dan Mochtar.

Koswara memeluk anaknya Deden yang sempat menggugatnya Rp 3 miliar di ruang mediasi Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (10/2/2021).
Koswara memeluk anaknya Deden yang sempat menggugatnya Rp 3 miliar di ruang mediasi Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (10/2/2021). (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Mereka menuju ruang mediasi.

Koswara duduk di kursi roda didorong oleh Deden dan Mochtar.

Keluarga Ustaz Maaher Nilai Rutan Tak Layak, Ini Jawaban Mengenai Kabar Meninggal karena Disiksa

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved