Rachel Vennya Tutup Mulut Rapat-rapat, Hadiri Sidang Perceraian dengan Niko Al Hakim

Proses perceraian selebgram Rachel Vennya sedang berjalan. Bahkan hari ini, Selasa (9/2/2021), sidang perceraiannya digelar.

Editor: Giri
Instagram/rachelvennya
Rachel Vennya menghadiri sidang perceriannya dengan Niko Al Hakim. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Proses perceraian selebgram Rachel Vennya sedang berjalan. Bahkan hari ini, Selasa (9/2/2021), sidang perceraiannya digelar.

Rachel Vennya menghadiri proses sidang perceraiannya dengan Niko Al Hakim.

Rachel Vennya tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sekitar pukul 10.30 WIB.

Mengenakan pakaian berwarna merah dan berkacamata hitam, Rachel Vennya memilih bungkam saat melewati awak media.

Rachel Vennya langsung bergegas masuk menuju Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sidang hari ini beragendakan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan di dalam rumah tangga Rachel Vennya dan Niko Al Hakim.

Sidang perdana perceraian Rachel Vennya dan Niko Al Hakim sudah digelar pekan lalu.

Kelompok Kriminal Bersenjata Kian Sadis di Intan Jaya, Bupati Pun Ketakutan dan Memilih Mengungsi

Pasutri Buka Layanan Hubungan Dewasa Bertiga di Palembang, Tarif Long Time Rp 1,5 Juta

Pada persidangan sebelumnya, Rachel Vennya tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.

Sementara itu, Niko Al Hakim hadir pada persidangan sebelumnya.

Retaknya hubungan rumah tangga Rachel Vennya dan Niko Al Hakim mulai tercium sejak unggahan kutipan "Divorce is Okay" yang beredar di Instagram.

Dalam video YouTube Boy William, Rachel menyatakan unggahan itu memang dibuat olehnya.

Rachel Vennya memilih jalan mengakhiri biduk rumah tangganya. Dia mengajukan permohonan perceraian kepada suaminya, Niko Al Hakim.

Rachel Vennya melayangkan gugatan tersebut ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Berdasarkan data di situs resmi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rachel Vennya mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya Niko Al Haki, pada 20 Januari 2021.

Permohonan cerai Rachel Vennya terdaftar dengan nomor perkara 381/PdtG/2021/PAJS.

Jenazah Dicuri Setelah Dimakamkan Tiga Hari, Bupati Geram, Diduga Ada Keterlibatan Anggota DPRD

Rossi Tak Bisa Maafkan Marquez karena Masalah Ini, Namun Prihatin Kondisi Pebalap Repsol Honda Itu

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved