Ada Tahanan Meninggal, Enam Polisi Jadi Tersangka, Mereka Pun Dicopot dari Jabatannya dan Dimutasi
Enam polisi ditetapkan jadi tersangka setelah seorang tahanan meninggal dunia.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Ada tahanan yang tewas, enam polisi ditetapkan menjadi tersangka.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Enam polisi yang menjadi tersangka adalah anggota Polresta Balikpapan.
• Ibu Gendong Mayat Bayi, Mondar-mandir di Depan Rumah Nenek, Kakak Nangis Lihat Mulut Adiknya Biru
• Menaker Tegaskan Bantuan Subsidi Upah Tak Diteruskan Tahun Ini, Tapi Ada Bantuan Rp 3,5 Juta
Mereka menjadi tersangka atas dugaan penganiayaan seorang tahanan bernama Herman.
Herman kemudian meninggal dunia.
Irjen Argo Yuwono mengatakan, keenam anggota Korps Bhayangkara ini dicopot dari jabatannya.
Mereka lalu dimutasi ke Yanma Polda Kalimantan Timur.
"Kami sudah mendapatkan saksi tujuh orang dan kemudian kami mendapatkan juga keterangan tersangka, ada enam," kata Argo dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/2/2021).
"Yang bersangkutan tersangka ini setelah dimutasi ke Yanma juga dicopot dari jabatannya," tambahnya.
Ia menambahkan, para tersangka dikenakan sanksi pidana dan kode etik.
Menurut Argo, kasus dugaan penganiayaan itu terus diproses penyidik Polda Kaltim.
Argo menegaskan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri turut mengawasi perkembangan kasus tersebut.
"Tentunya Propam Kalimantan Timur juga di-backup oleh Div Propam Mabes Polri untuk mengawasi," tuturnya.
Dikutip dari Kompas.id, Herman dijemput paksa oleh tiga orang tak dikenal ke Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur, pada 2 Desember 2020.
Selanjutnya, pada 3 Desember 2020, keluarga mendapatkan kabar bahwa Herman meninggal dunia.