Ibu Gendong Mayat Bayi, Mondar-mandir di Depan Rumah Nenek, Kakak Nangis Lihat Mulut Adiknya Biru

Keduanya menjadi tersangka, dalam kasus pembunuhan bayi usia sembilan bulan di Gang Cendana, Bumi Waras, Bandar Lampung.

Editor: Ravianto
Tribunlampung.co.id / Hanif Mustafa
Feri (34) menunjukkan lokasi istrinya menggendong bayinya yang diduga sudah meninggal dunia, Minggu (7/2/2021). (Tribunlampung.co.id / Hanif Mustafa) 

TRIBUNJABAR.ID, BANDAR LAMPUNG -- Seorang ibu di Gang Cendana, Bumi Waras, Bandar Lampung menjadi tersangka atas kematian anak kandungnya.

AO (35) sang wanita tersebut tidak sendiri, pria selingkuhannya MA (43) juga mendapat status yang sama.

Kini mereka menjadi tahanan Polsek Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.

Keduanya menjadi tersangka, dalam kasus pembunuhan bayi usia sembilan bulan di Gang Cendana, Bumi Waras, Bandar Lampung.

Mereka dihadirkan dalam gelar perkara ungkap kasus di Mapolsek Telukbetung Selatan, Selasa (9/2/2021).

Polisi akhirnya mengungkap, satu di antara tersangka adalah ibu kandung korban yakni AO.

"AO ini ibu kandung korban, sementara MA selingkuhannya," kata Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto, Selasa.

Hari menambahkan, polisi pertama kali mengamankan MA pada Senin (8/2/2021), di kediamannya di Jalan WR Supratman, Gang Haji, Talang, Telukbetung Selatan.

Dari keterangan MA, polisi akhirnya menjemput ibu kandung korban yang sempat melarikan diri.

"Selanjutnya di hari yang sama, AO kami amankan di Kampung Suban batu Sulu, Lampung Selatan," ujar Kompol Hari Budianto.

Ditemukan Tak Bernyawa

Sebelumnya diberitakan, seorang bayi berumur sembilan bulan di Bandar Lampung ditemukan tak bernyawa setelah ditinggal ibunya.

Tak pelak, peristiwa ini menggegerkan warga Jalan WR Supratman, Gang Masjid Nurul Huda, Kelurahan Talang, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, bayi tersebut ditemukan tak bernyawa pada Sabtu (6/2/2021) malam.

Sang bayi ditemukan sudah terbujur kaku di dalam kamar rumah neneknya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved