Menaker Tegaskan Bantuan Subsidi Upah Tak Diteruskan Tahun Ini, Tapi Ada Bantuan Rp 3,5 Juta
Menurut Ida Fauziyah, subsidi gaji tak dialokasikan dalam APBN 2021. Namun diganti dengan bantuan Rp 3,5 juta.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pekerja yang tahun lalu mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji harus gigit jari.
Tahun ini, pemerintah tak meneruskan program tersebut.
Ini karena, dana untuk subsidi gaji tak dianggarkan di APBN 2021.
• Dua Kepala Dinas Tewas Dalam Kecelakaan Maut, Bus Masuk Sungai Usai Kunjungan Kerja, Bupati Selamat
• Ashanty Sakit Hati, Masukin Bocah Penjual Cilok ke Pesantren Malah Dituduh Hanya Demi Konten
• Gempa Bumi Terkini, Terjadi di Tenggara Trenggalek Jawa Timur Siang Ini, Berikut Unggahan BMKG
Hal tersebut diakui oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.
Menurutnya, dana BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," kata Ida Fauziyah di laman Kompas.com mengutip Antara, Selasa (9/2/2021).
Ia menambahkan, program subsidi gaji ini pasti akan berlanjut asalkan tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional tahun ini.
"Nanti kami lihat kondisi ekonomi berikutnya," ujarnya.
Sebagai informasi, untuk termin pertama penyaluran dengan rentang waktu bulan Agustus hingga Oktober 2020, realisasinya mencapai 12,29 juta penerima atau 99,11 persen dengan anggaran Rp 14,7 triliun.
Sementara pada termin pertama tersebut, bantuan subsidi gaji yang belum tersalurkan mencapai 110.762 pekerja.
Sedangkan untuk termin kedua, pihaknya memulai penyaluran pada bulan November 2020.
Adapun realisasi penyaluran sebanyak 12,24 juta atau 98,71 persen dengan anggaran Rp 14,6 triliun.
Sementara yang belum tersalurkan terdapat 159.727 pekerja sehingga total realisasi dari kedua termin sebesar Rp 29,4 triliun atau 98,91 persen.
• Ayu Ting Ting Batal Nikah Disebut Gara-gara Minta Mahar Fantastis, Berapa? Ini Jawaban Ayah Rojak
• KABAR GEMBIRA, Lowongan Kerja Terbaru BUMN di Bank BNI untuk Lulusan D3/S1, Cek Pendaftaran di Sini
Diganti bantuan Rp 3,5 juta
Ida menambahkan, pemerintah akan mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.