Imlek

Imlek Saat Pandemi Covid-19, Umat ke Vihara Dharma Ramsi Dibatasi, Setelah Ibadah Langsung Pulang

Pengurus Vihara Dharma Ramsi membatasi umat yang akan ke vihara ketika Imlek saat pandemi Covid-19.

Tribun Jabar/Shania Septiana
Vihara Dharma Ramsi di Kota Bandung tetap dibuka saat Hari Raya Imlek dengan protokol kesehatan. 

Saat malam Imlek pun, kegiatan sembahyang di vihara ini ditidakadakan. Lilin dinyalakan pada pagi-pagi.

Pada malamnya hanya pengurus yang menyalakan sepasang lilin.

Kemudian lilin umat dinyalakan pada besok pagi oleh umat vihara.

"Kalau ada umat yang nitip dan tidak datang, ya, kami nyalain lilinnya," katanya.

Di vihara juga menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Senang Lalapan? Ini Fakta Soal Sayuran Mentah, Ada Risiko Kesehatan yang Mengintai

"Itu harus dilakukan karena itu anjuran pemerintah," kata Asikin.

Menurut Asikin, meski dalam masa pandemi Covid-19 dan harus ada pembatasan, mereka tetap semangat merayakannya.

"Ini, kan, setahun sekali. Kebetulan tahun ini, kan, pandemi," ujarnya.

Vihara Dharma Ramsi pun, saat ini, tidak terlalu ramai seperti biasanya.

Menurut Asikin, viharanya menerapkan anjuran pemerintah agar menghindari kerumunan.

"Kami tidak mau melanggar aturan," ujar Asikin.

Umat Vihara Dharma Ramsi tidak hanya datang dari Bandung saja, tapi, kata Asikin, ada yang datang dari Bogor, Cianjur, Cirebon, daerah lainnya.

Vihara Dharma Ramsi berada di Kampung Toleransi, Kelurahan Jamika, Kecamatan Bojongloa Kaler.

Senang Lalapan? Ini Fakta Soal Sayuran Mentah, Ada Risiko Kesehatan yang Mengintai

Kampung toleransi ini dicanangkan, Minggu 20 Agustus 2017, oleh Wali Kota Bandung yang saat itu masih dijabat oleh Ridwan Kamil.

Kampung Toleransi disematkan kepada kawasan tersebut karena banyaknya tempat ibadah di lingkungan seluas 8,3 hektare ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved