Aksinya Ambil Uang dan Rokok di Toko di Tasik Terekam CCTV, Remaja 14 Tahun Ditangkap Polisi

Seorang remaja berinisial Dm (14) diamankan polisi karena diduga melakukan aksi pencurian di sebuah toko.

Penulis: Firman Suryaman | Editor: Giri
Istimewa
Petugas memeriksa Dm (14) yang ditangkap karena mencuri di toko dan terekam CCTV. 

"Saya mengetahui kejadian itu, setelah dibangunkan istri, karena terdengar suara teriakan maling," kata Beni (30) warga Kampung Cikaret, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. 

Dia langsung keluar rumah.

Namun maling tersebut sudah melarikan diri membawa sejumlah uang. 

Ruang Isolasi di RS Dijadikan Lokasi Adegan Dewasa, Pelakunya Oknum Polisi, Ditetapkan Tersangka

Pengakuan Istri yang Tega Bakar Suaminya Saat Tidur, Anak Menangis Syok Saat Kejadian

"Maling itu berhasil masuk ke dalam minimarket setelah menjebol dinding yang berada di pinggir bangunan itu. Kata warga, maling itu melakukan aksinya sendirian," jelas Beni. 

Kapolsek Sukaraja, Kompol Supardi, membenarkan ada kasus maling membobol minimarket dengan cara menjebol dinding yang berada di samping. 

"Kami sudah menerima laporannya. Maling itu masuk setelah berhasil melubangi dinding yang berukuran sekitar 50 sentimeter. Kemudian membawa uang senilai Rp 36 juta," ucapnya. 

Hujan Disertai Angin Kencang Masih Berpotensi Terjadi di Jabar, Ini Wilayah yang Harus Waspada

Dia menambahkan, hingga saat ini sejumlah saksi telah dimintai keterangan terkait maling yang beraksi dengan cara menjebol dinding serta melakukan olah TKP. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved