Ruang Isolasi di RS Dijadikan Lokasi Adegan Dewasa, Pelakunya Oknum Polisi, Ditetapkan Tersangka

Cerita tak sedap kembali datang dari ruang isolasi. Kali ini datang dari ruang isolasi RSUD Dompu, Nusa Tenggara Barat.

Editor: Giri
shutterstock
Ilustrasi - Close Circuit Television (CCTV) di hotel. Adegan dewasa dilakukan oknum polisi di ruang isolasi di RS yang ada di Nusa Tenggara Barat. 

TRIBUNJABAR.ID - Cerita tak sedap kembali datang dari ruang isolasi. Jika sebelumnya terjadi di RS Darurat Wisma Atlet Jakarta, kali ini datang dari ruang isolasi RSUD Dompu, Nusa Tenggara Barat.

Ruang isolasi itu dijadikan tempat pembuatan video mesum, yang sebelumnya viral di media sosial.

Polisi berhasil mengungkapnya.

Pemeran dalam video itu diketahui seorang oknum polisi berinisial Briptu F dan pasangan perempuannya berinisial FN.

Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, Briptu F dan FN sudah mengakui perbuatannya.

Atas tindakan tidak pantas yang dilakukannya itu, mereka kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Pengakuan Istri yang Tega Bakar Suaminya Saat Tidur, Anak Menangis Syok Saat Kejadian

Dishub Kota Sukabumi Segera Relokasi Tempat Pengujian Kendaraan Bermotor, Tempat Parkir Luas

"F dan FN sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Dompu Iptu Hujaifah saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/2/2021).

Kedua tersangka itu dijerat dijerat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun, kedua tersangka itu tidak dilakukan penahanan.

“Mereka dikenakan dengan UU Karantina Kesehatan. Ancaman hukuman 1 tahun penjara,” ujar Hujaifah.

Dengan penambahan dua tersangka baru itu, berarti total yang sudah ditetapkan tersangka oleh polisi dalam kasus video mesum itu menjadi 6 orang.

Adapun empat tersangka lainnya itu diketahui berinisial A, AM, SM, dan IK.

Hujan Disertai Angin Kencang Masih Berpotensi Terjadi di Jabar, Ini Wilayah yang Harus Waspada

Peran A dalam kasus itu melakukan perekaman adegan mesum melalui kamera pengawas CCTV rumah sakit.

Sedangkan AM, SM dan IK dijadikan tersangka karena terbukti turut berperan dalam menyebarluaskan tangkapan layar video mesum melalui akun media sosial miliknya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Baru Video Mesum di Ruang Isolasi RSUD, Oknum Polisi dan Pasangannya Ditetapkan Tersangka", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/02/07/16332401/fakta-baru-video-mesum-di-ruang-isolasi-rsud-oknum-polisi-dan-pasangannya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved