Aksinya Ambil Uang dan Rokok di Toko di Tasik Terekam CCTV, Remaja 14 Tahun Ditangkap Polisi
Seorang remaja berinisial Dm (14) diamankan polisi karena diduga melakukan aksi pencurian di sebuah toko.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Giri
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Seorang remaja berinisial Dm (14) diamankan polisi karena diduga melakukan aksi pencurian di sebuah toko.
Identitas tersangka berhasil dilacak polisi karena saat beraksi di Pasar Indihiang, Kota Tasikmalaya, terekam CCTV.
"Tersangka berhasil kami tangkap karena wajahnya terlihat di rekaman CCTV toko tersebut," kata Kapolsek Indihiang, Kompol Didik Rohim Hadi, Senin (8/2/2021).
Dalam rekaman CCTV terlihat tersangka mengambil uang dalam kotak khusus serta beberapa slot rokok.
Petugas segera melakukan identifikasi berdasarkan rekaman itu.
"Akhirnya tersangka pelaku mengarah ke Dm," ujar Rohim.
Petugas menangkap dan saat diperiksa, Dm mengakui perbutannya.
• Ayu Ting Ting Batal Nikah karena Mahar Selangit Ditolak? Anak Ayah Rojak Tepis Tangisi Adit
• Pelatih Persib Akan Habiskan Masa Sisa Hidup di Indonesia, Bahkan Sudah Bangun Rumah, di Bandung?
"Tersangka kami tangkap saat berada di sebuah warnet di Indihiang, diduga sedang bermain game," kata Didik.
Namun karena masih di bawah umur, tersangka Dm memungkinan akan diserahkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.
"Tersangka bakal dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Namun proses selanjutnya kemungkinan diserahkan ke Bapas," kata Didik.
• Ancam Lukai Korban yang Seorang Satpam dengan Samurai, Tiga Begal di Kabupaten Bandung Ditangkap
Maling lubangi tembok minimarket
Di Kabupaten Sukabumi, maling membobol minimarket di Kampung Cikaret, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukarja.
Berdasarkan infromasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIB, Minggu (7/1/2021).
Akibatnya, uang puluhan juta rupiah raib.