Penanganan Virus Corona

Ada Irmendagri Tentang Pemberlakuan PPKM Mikro, PPKM di Jabar akan mencontoh Karantina Secapa AD

Irmendagri mengatur pembagian zona Covid-19 berbasis desa kelurahan. Desa akan dibagi menjadi empat zona yakni merah, oranye, kuning, hijau.

Tribun Jabar/ Muhamad Syarif Abdussalam
Rakor virtual persiapan PPKM Mikro bersama sejumlah menteri dan gubernur, dari Gedung Pakuan Bandung, Minggu (7/2) malam. 

Dalam PPKM Mikro Satgas Covid-19 melibatkan TNI/ Polri dalam pelacakan dan penelusuran kontak erat.

"Kami sangat senang mendengar TNI/Polri akan ditugaskan sebagai tim tracing. Mudah-mudahan inilah solusi terbaik dalam mengejar kasus agar turun," ujar Kang Emil.

Ini Makna dari Hujan yang Terus Mengguyur Jelang Imlek, Dipercaya Membawa Rahmat dan Keberkahan

Mendagri Tito Karnavian mengatakan PPKM Mikro akan berlangsung 9-22 Februari 2021 begitu PPKM Tahap II selesai 8 Februari 2021.

Desa/kelurahan akan dibagi menjadi empat zonasi berdasarkan perkembangan kasus. Apabila di satu RT ada lebih dari 10 rumah terpapar Covid-19 selama tujuh hari terakhir, maka Satgas akan menetapkan sebagai zona merah. Sementara zona oranye 6-10 rumah, kuning 1- 5 rumah, dan hijau nol kasus.

"Penentuan zonasi ini sudah dilakukan diskusi panjang dengan Satgas," sebut Tito.

Irmendagri juga mengatur pendirian posko tingkat desa/kelurahan yang dipimpin kepala desa atau Lurah dibantu aparat desa dari TNI/ Polri dan mitra lainnya.

Selain posko, juga diatur sumber anggaran mulai dari sosialiasi dan edukasi, pengadaan posko, 3T (tes-telusur-tindak lanjut), hingga pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.

"Sementara untuk bantuan kebutuhan hidup dasar, selain dari APBD Provinsi/ Kabupaten/ Kota, juga akan didukung oleh Kementerian BUMN melalui PT Bulog, Kemensos, Kemenperin, Kementrian Kopersi dan UMKM," jelas Tito.

Profil dan Biodata Amanda Manopo, Pemeran Andin Istri Aldebaran di Sinetron Ikatan Cinta RCTI

Pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M (Memakai masker, rajin mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak).

Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia. Makanya, pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.

Tribunjabar.id, grup Tribunnews.com, mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M ( wajib memakai masker, wajib rajin mencuci tangan, dan wajib selalu menjaga jarak ).

Bersama-kita lawan virus corona.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved