Septiana Gugat Tetangganya Rp 60 Juta Gara-gara Asap Pembakaran Sampah Bikin Burungnya Mati
Seorang warga bernama Septiana (31) menggugat tetangganya sendiri ke Pengadilan Negeri Tasikmalaya sebesar Rp 60 juta.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Ravianto
Septiana (31), warga Perumahan Nangela, Kecamatan Mangkubumi, yang menggugat tetangga sebelah rumahnya, Yasmin (45), akhirnya ikhlas berdamai.
"Saya akhirnya mau islah karena dalam musyawarah yang dimediasi Peradi Tasikmalaya, Pak Yasmin bersedia memenuhi syarat yang saya ajukan," ujar Septiana, Kamis (4/2/2021).
Sebelumnya Septiana menggungat Yasmin ke Pengadilan Negeri Tasikmalaya senilai Rp 60 juta karena burung murai batu miliknya mati.
• Pengunggah Video Azan yang Diubah Jadi Hayya Alal Jihad Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Sukabumi
• Hadapi Cuaca Ekstrem, Lima Daerah di Jawa Barat Ini Dapat Warning Khusus dari BPBD
Namun setelah dimediasi, Septiana akhirnya mengikhlaskan burung yang sudah mati.
Ia pun mengurungkan gugatannya.
Terlebih pihak pembeli burung pun sudah mengikhlaskan kematian burung yang masih dititipkan di rumah Septiana itu.
Di tempat sama, Yasmin mengaku lega tak jadi dituntut tetangga sebelah rumahnya itu.
"Saya lega sekarang. Tinggal ke depan memperbaiki hubungan baik dengan Pak Septiana," ujarnya.
• Aksi Heroik Seorang Ibu Saat Petugas ATM Akan Dilindas Tukang Parkir di Garut, Kini Dicari Polisi
Septiana pun menyatakan hal senada akan memulihkan kembali hubungan baik dengan Yasmin.
Sebelumnya, Yasmin mengaku hanya bisa pasrah dengan tuntutan tetangganya itu.
"Saya memang membakar sampah. Tapi lokasinya cukup berjarak," ujarnya.(firman suryaman)