Kinerja Tak Memuaskan, Datang Ke Kantor Jam 12 Malam, Warga Segel Kantor Kepala Desa di Pangandaran

Puluhan warga menyegel kantor kepala desa karena tidak puas dengan kinerja kepala desa yang diduga juga kerap datang ke kantor jam 12 malam

Penulis: Padna | Editor: Siti Fatimah
Puluhan warga menyegel kantor kepala desa karena tidak puas dengan kinerja kepala desa yang diduga juga kerap datang ke kantor jam 12 malam 

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Berawal dari kekecewaan mengenai kinerja Kepala Desa, Warga segel Kantor Kepala Desa Pangandaran, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jum'at (05/2/2021). 

Dari informasi yang dihimpun Tribun Jabar, Warga yang marah langsung menyegel kantor Kepala Desa atas nama Adi Fitriadi.

Dan diutarakan dengan kertas yang bertuliskan "Kantor Ini disegel" yang dipangpang di pintu masuk ruangan Kepala Desa. 

Viral, Kisah Haru, Lihat Dagangan Tidak Laku, Anak Diam-diam Pesan Dagangan Ibunya Lewat Ojek Online

Selain itu, warga juga juga menuliskan beberapa tuntutan diantaranya, "Pangandaran maju ganti kuwu (kades) oke" dan " Pangandaran moal maju lamun kuwuna teu ganti, bisa hancur". 

Dan terdapat juga dalam banner yang berisi tandatangan kesepakatan warga untuk menuntut mundur Kepala Desa pangandaran.

Menurut Ketua BPD Desa Pangandaran, Maliki mengatakan, aksi penyegelan kantor desa itu merupakan aspirasi dari beberapa RT/RW terkait ketidakpuasan musyawarah dalam penyamaan persepsi mengenai mekanisme pembuatan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penyelenggaraan pemerintah desa. 

VIDEO-Mayat Perempuan Tertancap Bambu 60 Cm di Garut Terungkap Identitasnya, Sering Nangis Sendiri

"Dalam pembahasan tersebut kepala desa tidak hadir. Kemudian dengan spontanitas mereka (Warga) menempel sejumlah kertas bertuliskan permintaan agar kepala desa mundur," ujar Maliki saat dihubungi melalui selulernya, Jumat (05/2/2021).

Maliki juga membenarkan, adanya tuntutan mundur terhadap kepala desa dari perwakilan RT RW Pangandaran Barat, kemudian dalam acara tersebut juga ada perwakilan dari Pangandaran Timur.

"Secara lisan tuntutan itu disampaikan oleh perwakilan Rt/Rw Pangandaran Barat, tapi dalam musyawarah itu hadir juga beberapa Rt dari Dusun Pangandaran Timur dan Dusun Parapat," katanya.

Positivity Rate Kota Bandung Empat Kali Lipat Lebih Besar dari Standar WHO, Ini yang Akan Dilakukan

Menurut ia, kalau dilihat secara etika terutama birokrasi memang ada hal yang kurang tepat. 

Bahkan, dirinya juga pernah mendapatkan laporan dari perangkat desa terkait Kepala Desa masuk kantor desa pada malam hari yang dikuatkan juga dari rekaman kamera CCTV.

"Dari informasi yang saya terima, katanya pak kades datang ke kantor jam setengah 12 malam, dan dia buka-buka berkas perangkat desa," ucapnya.

Jadi, menurut ia, dirinya berpikir seperti itu tidak perlu dilakukan.

Tinggal tanya saja dan ngobrol secara baik-baik.

"Apa susahnya, tidak harus malam-malam datang ke Desa," kata Maliki.

Jaksa Bina Desa, Cara Kejaksaan Sukabumi Pecahkan Masalah Warga di Desa Secara Langsung

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved