Marsinah Didatangi 10 Preman, Ancam Main Kekerasan, Minta Rumah Dikosongkan

Seorang perempuan lansia di Jalan Sudirman, Kota Bandung, Marsinah (70) masih terlihat ketakutan

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
tribunjabar/mega nugraha
Marsinah Didatangi 10 Preman, Ancam Main Kekerasan, Minta Rumah Dikosongkan 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Seorang perempuan lansia di Jalan Sudirman, Kota Bandung, Marsinah (70) masih terlihat ketakutan, Kamis (4/2/2021).

Sehari sebelumnya atau Rabu (3/2/2021), didatangi sejumlah orang tak dikenal yang meminta Marsinah keluar dari rumah.

 "Kemarin datang orang gak dikenal ke rumah saya, mereka memaksa saya keluar dari rumah, mereka bilang mau pakai cara kasar atau gimana," ucap Marsinah di Jalan Sudirman.

Ia menerangkan, sejak 2016, ia menempati rumah tersebut bersama anaknya, Dewi. Rumah yang dia tempati merupakan rumah dinas yang diberikan atasan Dewi bekerja.

"Kaget saya, kemarin saya lagi sama cucu dan anak saya. Jadi disini itu rumah dinasnya Dewi, anak saya," ucap dia.  

Saat datang preman, ia mengaku sempat beradu mulut dengan orang tidak dikenal yang dia sebut berjumlah 10 orang.

Ia sempat meminta kepada orang-orang yang mengusirnya itu, untuk mempertanyakan alasan mereka mengusir ia sekeluarga. 

"Mereka bilang disuruh Pak Luki, kami disuruh. Terus apa maksudnya? Ini ada surat, saya mau lihat tapi tidak kasih. Jadi apa maksudnya pak? Maksudnya apa? 'supaya ibu keluar dari rumah ini, kosongkan rumah'. Saya bilang kami tidak mau. Kami tidak tahu persoalan itu, saya bilang. Nah kemudian mereka mendesak 'tidak, kami ditugaskan, harus segera keluar dari rumah'," katanya.

Fitri Caroline (39), anak Marsinah juga ada saat para preman itu datang. Dia juga mengaku tidak tahu duduk persoalan kenapa mereka diusir.

"Mereka panggil tukang untuk buka pintu keluar, setelah pintu dibuka, kami dipaksa lagi kursi diangkat dan didorong lagi keluar. Kakak saya yang ngerti , tapi rumah ini bukan milik mereka," ucap dia.

Kasus Tetangga Menggugat Rp 60 Juta Gara-gara Burung Mati di Kota Tasik Akhirnya Berakhir Damai

Bram Bani, kuasa hukum pria bernama Hendra, disebut sebagai pemilik rumah, mengatakan pengusiran itu diduga salah sasaran.

"Rumah itu milik klien kami, Pak Hendra, tapi mungkin karena mereka salah objek, jadi paksa masuk dan salah keluar untuk ibu-ibu dan anak kecil keluar meminta untuk mengosongkan rumah segera. Kemarin sudah kita laporkan ke Polda Jabar. Kasian ini ada orang tua dan anak kecil," kata Bram. 

Bram mengatakan, atas peristiwa itu, ia melaporkan ke Polda Jabar, kemari .Tadi siang, laporan itu ditindak lanjuti. Anggota Ditreskrimum Polda Jabar mendatangi lokasi rumah.

Pantauan di rumah Marsinah, terlihat ada beberapa anggota Unit INAFIS dari Ditreskrimum Polda Jabar. 

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi mengaku menerima laporan tersebut.

"Masih diselidiki, anggota sedang cek TKP," ujar Patoppoi saat dikonfirmasi. 

Mantan Pegawai Bank di Majalengka Ini Edarkan Uang Palsu, Total Rp 600 Juta Sampai ke Kalimantan

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved