Heboh Pasar Muamalah Transaksi Pakai Mata Uang non-Rupiah Dinar dan Dirham, Pendiri Pasar Diciduk

Seperti diketahui, Pasar Muamalah yang didirikan Zaim Saidi menerapkan transaksi menggunakan mata uang non-rupiah.

Editor: Ravianto
Via Kompas.com
Foto Pasar muamalah di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat, ramai diperbincangkan netizen di media sosial. Pasar Muamalah tak menggunakan rupiah sebagai mata uang transaksi jual beli melainkan dinar dan dirham. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polisi menangkap Zaim Saidi, pendiri Pasar Muamalah yang sempat membuat heboh Depok.

Seperti diketahui, Pasar Muamalah yang didirikan Zaim Saidi menerapkan transaksi jual beli menggunakan mata uang non-rupiah.

Mata uang yang digunakan adalah dinar dan dirham.

Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi mengambil untung sebesar 2,5 persen setiap penukaran rupiah menjadi koin dinar dan dirham.

"Tersangka ZS menentukan harga beli koin dinar dan dirham tersebut sesuai harga PT Aneka Tambang ditambah 2,5 persen sebagai margin keuntungannya," kata Ahmad di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Dijelaskan Ahmad, Dirham yang menjadi alat transaksi di Pasar Muamalah merupakan koin perak logam mulia seberat 2,975 gram.

Dentuman dan Gemuruh Masih Terdengar di Sukabumi, Warga Juga Rasakan Bumi Bergetar

UPDATE Anak Gugat Orangtua Rp 3 Miliar, Para Tetangga Bikin Petisi Dukungan untuk Kakek Koswara

Oknum Satpol PP Tusuk Pengamen Gara-gara Japrem Kurang, Bupati sampai Minta Maaaf

Sementara Dinar adalah koin emas seberat 4,24 gram atau emas 22 karat.

"Saat ini nilai tukar satu dinar setara dengan Rp 4 juta, sedangkan dirham setara dengan nilai Rp 73.500 rupiah," jelasnya.

Bentuk koin dirham dan dinar yang digunakan sebagai alat transaksi di Pasar Muamalah.
Bentuk koin dirham dan dinar yang digunakan sebagai alat transaksi di Pasar Muamalah. (Kompas.com)

Ia menuturkan Dirham dan Dinar itu dipesan dari sejumlah tempat.

Di antaanta PT Antam Kesultanan Bintang hingga pengrajin Pulo Mas Jakarta.

"Dinar dan Dirham tersebut dipesan dari PT Antam kesultanan bintang, kesultanan Cirebon, kesultanan Ternate dengan harga sesuai acuan PT Antam.

Selain itu, dirham perak diperoleh dari pengrajin daerah Pulo Mas Jakarta dari harga lebih murah dari acuan PT Antam" jelas dia.

"Adapun dinar dan dirham yang digunakan sebagai menggunakan nama tersangka ZS dengan tujuan sebagai penanggungjawab atas kandungan berat koin dinar dan dirham," tutup dia.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menjelaskan kronologi penangkapan Zaim Saidi selaku pendiri pasar Muamalah Depok pada hari ini, Selasa (2/2/2021) malam.

Kasus itu kini tengah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved