Diupah Rp 2,6 Juta, Tim Pikul Peti Jenazah Covid 19; Alhamdulillah

Para pemikul peti jenazah Covid 19 akan mendapat honor Rp 2,6 juta per bulan dari Pemkot Bandung

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Siti Fatimah
Tribun Jabar/ Mega Nugraha
Jasa pikul jenazah Covid di TPU Cikadut Bandung. Para pemikul peti jenazah Covid 19 ini akan mendapat honor Rp 2,6 juta per bulan dari Pemkot Bandung. 

"PHL pikul jenazah ada 35 orang honornya Rp 2,6 juta per orang per bulan, kontraknya 11 bulan sampai Desember 2021, jadi  totalkan saja sisanya untuk operasional penanganan jenazah Covid-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung," kata Bambang du Pendopo, Kamis (4/2).

Bambang,  mengatakan  terkait honorarium yang diterima PHL itu standarnya Rp2.150.000.Tetapi ada kebijakan dari pimpinan yang termasuk dalam penanganan Covid-19 ditambah 25 persen.

Tukang Pikul Jenazah di Cikadut Minta Maaf Tak Mau Bantu Keluarga Korban Angkat Peti, Sampai Kapan?

Menurut Bambang, PHL yang khusus gali ada 23 orang, itu pun diberi kebijakan yang sama dengan yang PHL pemikul honormya jadi Rp2,6 juta.

Bambang mengatakan,  jika covid tidak sampai Desember  di pertengahan selesai akan ada pertimbangan.

Namun selama Kepres tentang  penetapan keadaan darurat bencana non alam, tetap ada harus ada anggaran untuk covid. (Mega Nugraha, Tiah SM)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved