Isu Kodeta Partai Demokrat
Ditanya soal Surat AHY kepada Jokowi, Moeldoko: Orang Ngopi-ngopi Kok Bisa Ramai Begini
Surat itu menyoal isu kudeta AHY dari Partai Demokrat yang diduga melibatkan pejabat penting di lingkaran dekat Jokowi dan menyeret nama Moeldoko.
TRIBUNJABAR.ID - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko tak menjawab secara jelas ketika ditanya kelanjutan surat yang dikirim Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada Presiden Joko Widodo.
Surat itu menyoal isu kudeta AHY dari Partai Demokrat yang diduga melibatkan pejabat penting di lingkaran dekat Presiden Jokowi dan menyeret nama Moeldoko.
"Orang ngopi-ngopi kok masa lapor Presiden, yang enggak-enggak aja," kata Moeldoko di kediamannya, Jakarta, Rabu (3/2/2021).
• Perlukah Presiden Jokowi Balas Surat AHY Terkait Tuduhan Kudeta Partai Demokrat? Ini Saran Politikus
• Moeldoko Akui Bertemu Anak Buah AHY, Minta Kader Partai Demokrat Marah-marah Keluarkan Emosi
Saat ditanya tentang respons Presiden terkait isu ini, Moeldoko lagi-lagi tak memberikan jawaban tegas.
Ia menyebutkan, banyak hal yang harus diurus Kepala Negara ketimbang campur tangan dalam isu kudeta di Partai Demokrat.
"Memang orang kurang kerjaan apa Pak Presiden bicara ini, ngurusi Covid aja enggak keruan kita pusing, ngapain mikirin yang enggak-enggak begini," ujarnya.
Kendati demikian, Moeldoko mengakui beberapa kali melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak.
Namun, ia tak menyebutkan detail pihak-pihak yang dimaksud.

Moeldoko mengungkap pertemuan itu beberapa kali dilakukan di rumahnya dan beberapa kali di hotel.
Dalam pertemuan tersebut, Moeldoko mengaku mendengarkan banyak cerita dan emosi.
Namun, Moeldoko menyebut pertemuan itu hanya sekadar ngopi-ngopi.
Ia menegaskan tak punya kuasa untuk mengudeta kepemimpinan Partai Demokrat.
"Bingung juga ya saya, orang ngopi-ngopi kok bisa ramai begini," katanya.
Moeldoko memastikan bahwa ia merupakan orang di luar Partai Demokrat yang tak punya hak melakukan kudeta.
Sebab, pergantian kepemimpinan partai mestinya mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).