Carok Tewaskan Ayah dan Anak, Ternyata Bermula dari Hak Pengelolaan Tanah Bengkok atau Kas Desa
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menerangkan, insiden carok ini merupakan gabungan konflik-konflik yang mendera kedua belah pihak sebelumnya.
Hendri menambahkan, polemik sejatinya berpeluang menemui solusi andai mediasi yang digelar berujung pada solusi.
Kala itu, Muspika Kecamatan Sumbermanjing beriniasi menggelar mediasi tersebut.
Mediasi akhirnya tak membuahkan hasil.
Puncaknya, Toyyib beserta adik dan kakak iparnya, Samsul (46) dan Sukarman (62) menghampitri Mujiono yang saat itu bersama anaknya, Irwan yang diketahui sedang membersihkan lahan TKD pada 29 Januari 2021
"Mujiono dan anaknya yang saat itu sedang membersihkan kebun tebu. Kebetulan ini sebenarnya tidak boleh dilaksanakan (kedua korban)," jelas Hendri.
Geram dengan sikap Mujiono yang tak kooperatif, pelaku lalu melemparkan batu yang mereka bawa dari rumah kepada Mujiono dan Irwan di lahan tebu itu.
"Kemudian terjadi cekcok antara Thoyib dan Mujiono, hingga akhirnya terjadi perkelahian dengan celurit. Para pelaku ini memang sudah menyiapkan dari awal mulai dari batu sampai celurit untuk melakukan perkelahian dengan korban," terang Kapolres kelahiran Solok, Sumatera Barat itu.
Duel 3 lawan 2 selama 10 menit tersebut berlangsung sengit.
Pelaku dan korban berbalas serangan satu sama lain.
Akibat kejadian ini, kedua korban dinyatakan meninggal dunia.
Irwan meninggal dunia di tempat seketika.
Mujiono sempat menghembuskan nafas sebelum akhirnya meninggal saat dilarikan ke puskesmas.
Berdasarkan hasil autopsi, kedua korban meninggal diakibatkan kehabisan darah.
Perlawanan korban kepada pelaku cukup sporadis.
Akibatnya, ketiga pelaku mengalami luka-luka yang cukup serius dan segera dibawa ke puskesmas dan rumah sakit.